Siarandepok.com—Jembatan Pitara di Jalan Pitara, Kelurahan Pancoran Mas (Panmas), Kecamatan Panmas, rencananya akan alami perbaikan. Perbaikan jembatan ini akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mulai Senin, 22 Oktober 2018. Demi mendukung kegiatan tersebut, lalu lintas yang ditutup total akan dialihkan ke Jalan Raya Sawangan atau melalui perempatan Mampang. Penutupan jalan total dilakukan mengingat DPUPR akan mengkonstruksi ulang bangunan jembatan. Penutupan akan berlangsung kurang lebih tiga bulan atau sampai Desember 2018 mendatang.
Manto Jorghi, Kepala DPUPR Kota Depok membenarkan adanya perbaikan Jembatan Pitara. Dirinya juga menjelaskan bahwa jalan akan ditutup mulai hari Senin, 22 Oktober 2018 di mana waktu penutupan jalan bisa dilakukan pada siang, sore atau malam.
Kepala DPUPR Kota Depok ini pun mengungkapkan bahwa pengerjaan jembatan beserta upritan akan dilakukan sepanjang 50 meter dengan konstruksi 50 cm lebih tinggi dari bangunan lama dan menelan anggaran Rp 950 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jembatan tersebut harus kita tinggikan untuk menguatkan konstruksi, karena laju air kali yang ada di bawahnya kerap mengikis pijakan jembatan. Selain itu, agar kendaraan yang lewat di atasnya tidak terlalu menghentak. Makanya kami buat sedikit landai,” ujarnya.
