Penyesuaian Tarif PPh 22 Bentuk Keberpihakan Kepada Industri Nasional

- Reporter

Kamis, 6 September 2018 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah merespons dinamika perekonomian global yang saat ini berubah sangat cepat, dengan melakukan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang konsumsi dari luar negeri. Kebijakan pengendalian impor ini bertujuan untuk menjaga pertumbuhan industri dalam negeri, peningkatan penggunaan produk lokal, dan perbaikan neraca perdagangan.

“Sebenarnya ini tools untuk menaikkan utilisasi, apalagi Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia juga naik pada bulan Agustus. Artinya, masih ada geliat positif dan upaya ekspansi dari sektor industri,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai Konferensi Pers mengenai Kebijakan Pemerintah Dalam Rangka Pengendalian Defisit Neraca Berjalan di Jakarta, Rabu (5/9) petang.

Tarif PPh Pasal 22 merupakan pembayaran pajak penghasilan di muka yang dapat dikreditkan dan bisa terutang pada akhir tahun pajak. Untuk itu, kenaikan PPh impor tidak akan memberatkan sektor manufaktur. Ongkos produksi bisa berkurang karena industri diarahkan memakai bahan baku dalam negeri. Dampak jangka panjangnya bisa menciptakan kemandirian industri manufaktur nasional.

Menperin menegaskan, pengendalian impor tersebut menjadi momentum baik dan juga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah guna memacu produktivitas dan daya saing industri nasional. Regulasinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku pekan depan atau tujuh hari setelah ditandatangani oleh Menteri Keuangan, kemarin.

“Tentu keberpihakan ini diapresiasi oleh kalangan industri manufaktur. Sebelumnya kan tidak ada keberpihakan antara barang impor dan barang domestik karena dengan struktur tarif yang sudah bebas. Dengan demikian, bisa menjadi pemacu local content,” paparnya.

Airlangga menjelaskan, yang membedakan besaran tarif PPh 22 tersebut adalah sifat produk, baik itu yang digunakan oleh industri hulu, antara, atau hilir dengan mempertimbangkan ketersediaan produksi dalam negeri dan perkembangan industri nasional. “Prinsipnya kalau belum diproduksi di dalam negeri, kami tidak utak atik, seperti bahan baku untuk industri farmasi. Jadi, ada pemilahan,” tuturnya.

Adapun, hasil tinjauan terhadap penyesuaian tarif PPh Pasal 22 untuk 1.147 barang konsumsi impor ini dilakukan melalui instrumen fiskal, yakni sebanyak 210 item komoditas yang sebelumnya dikenakan tarif PPh 22 sebesar 7,5% naik menjadi 10% untuk barang mewah, termasuk mobil impor utuh (CBU) bermesin di atas 3.000 cc dan sepeda motor bermesin besar (di atas 500 cc).

Selanjutnya, 218 item dengan tarif PPh awal 2,5% naik menjadi 10%, meliputi barang konsumsi yang sebagian besar bisa diproduksi di dalam negeri, seperti barang elektronik, keperluan sehari-hari (sabun, sampo, dan kosmetik), serta peralatan masak dan dapur.

Sisanya, 719 item dari tarif PPh 22 yang 2,5% naik menjadi 7,5%, berupa barang yang digunakan dalam proses konsumsi dan keperluan lainnya. Contoh komoditasnya antara lain bahan bangunan (keramik), ban, peralatan elektronik audio-visual, dan produk tekstil.

Pengelompokkan barang-barang menjadi tiga golongan tersebut, karena harus dilihat kelompok barang yang memiliki peranan penting untuk pasokan bahan baku industri sehingga punya kontribusi besar untuk memacu pertumbuhan ekonomi, dan untuk menjaga produksi yang menggunakan bahan baku atau barang konsumsi.

Genjot produksi dan ekspor
Pada kesempatan yang sama, Menperin menyampaikan, beleid pengendalian impor diyakini pula dapat menggenjot produksi industri dalam negeri. Pada dasarnya, industri di Indonesia sudah ada dan siap menambah produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

“Salah satu contoh sektor yang tengah diprioritaskan pengembangannya oleh pemerintah, terutama dalam menghadapi revolusi industri 4.0, yakni sektor otomotif,” ungkapnya.

Airlangga menyebutkan, misalnya komitmen investasi Toyota Group di Indonesia selama 2-3 tahun belakang ini mencapai Rp20 triliun. Kemudian, mereka menargetkan total ekspor mobil CBU untuk tahun ini sebanyak 217 ribu unit atau senilai lebih dari USD3 juta.

“Pertengahan bulan ini juga akan ada ekspor dari Suzuki, sehingga ekspor secara keseluruhan di tahun ini akan menembus hingga 250 ribu unit,” ungkapnya. Melalui peningkatan ekspor ini dinilai dapat memperbaiki struktural ekonomi Indonesia, yakni defisit transaksi berjalan.

Airlangga menambahkan, guna menjaga fundamental ekonomi Indonesia, pengendalian impor mobil mewah akan efektif pada bulan ini. Kendaraan yang akan terkena dampak langsung adalah mobil yang memiliki kapasitas di atas 3000 cc dan yang dikategorikan sebagai supercar.

“Tapi kalau yang sudah on the way, ya dilanjutkan saja. Untuk kategorinya dari sisi harga sudah tinggi dan kita sudah punya kriteria sesuai PPnBM. Misalnya kategori supercar. Kan tidak ada supercar yang tidak mewah,” ujarnya.

Dari sisi jumlah sebenarnya kuota impor mobil mewah selama ini termasuk kecil untuk Indonesia. Namun dengan pelarangan impor mobil mewah ini, pemerintah ingin menunjukan komitmennya pada produksi mobil dalam negeri.

“Memang dari segi jumlahnya tidak besar, tetapi melalui kebijakan ini menjadi signal bahwa kita prioritaskan pada produksi nasional yang ikut menggerakan ekonomi kita,” jelasnya.

Pemerintah berharap dengan kebijakan pengendalian impor termasuk untuk mobil mewah, membuat industri otomotif dalam negeri dapat meningkatkan kapasitas ekspornya agar bisa mendatangkan devisa bagi negara.

Airlangga pun menyebutkan, beberapa sektor andalan yang dapat memacu nilai espor, antara lain industri makanan dan minuman, industri bahan kimia dan barang kimia, industri pengolahan logam, industri tekstil dan produk tekstil, serta industri pengolahan karet.

“Jadi kita berharap sekarang industri bisa melihat kesempatan ini untuk mengganti produk impor, karena sekarang barang itu jadi lebih mahal menjadi 15-20%. Ini yang kita bikin pemihakan pada industri dalam negeri,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (5/9).

Dengan penyesuaian tarif baru ini, beban impor yang selama ini menggerogoti devisa negara bisa berkurang sebesar 2 persen dibandingkan tahun lalu. “Untuk studinya kenaikan 2-4 persen tarif bea masuk, nilai impor kita akan turun sekitar 1 persen. Jadi kalau PPh dianggap kurang lebih sama dengan bea masuk, penurunan impor sekitar 2 persen year on year,” imbuhnya.

Berita Terkait

Gelar MeiLawan 2026, ILUNI UI FIB Ajak Masyarakat Merawat Ingatan Tragedi Mei 1998
Mendapat Tempat Di Hati Warga, Pengunjung Lebaran Depok 2026 Membludak Hingga 70 Ribu Orang
Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok
Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk
2 Wanita Joki UTBK Unsulbar Ditangkap, Modus Pakai HP Jadul dan KTP Palsu

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:32 WIB

Gelar MeiLawan 2026, ILUNI UI FIB Ajak Masyarakat Merawat Ingatan Tragedi Mei 1998

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:14 WIB

Meriahkan HUT Kota Depok ke 27th, Warga RT 02 Penggulan Pengasinan Sawangan Bersama LKSA Primago Gelar Bekam dan Bazar Baju Gratis 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:53 WIB

Peluang Berharga Bagi Anak Yatim, Yatim Puatu, Full Beasiswa SD, SMP, SMA di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

SMP Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan adakan Kegiatan Big FieldTrip ke Bandung 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 11 Mei 2026 - 21:43 WIB

Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Unjuk Gigi di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:31 WIB

Komunitas Seni Tim Ilustrasi Depok Ikut Memeriahkan Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026 Dengan Penampilan Pantomime dan Modern Dance

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:19 WIB

Wakil Rakyat Depok Kompak Tampil Retro, Fashion Show Jadul Lebaran Depok Banjir Gelak Tawa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:56 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Tampil Nyentrik, Dorong ASN Ramaikan Produk UMKM di Lebaran Depok 2026

Berita Terbaru