Siarandepok.com – Perumahan Cinere Parkview diduga lokasi lahan perumahannya tidak sesuai dengan site plan oleh perumahan sekitarnya dan tidak adanya Izin Mendirikan Bangungan (IMB), direncanakan akan dibongkar bila pengecekan terbukti benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perencanaan tersebut dibahas dalam rapat yang diadakan oleh Satpol PP Depok berserta instansi terkait dalam Pemkot Depok, Rabu (8/8/2018).
Yayan Arianto selaku Ketua Satpol PP menjelaskan rapat yang digelar oleh pihaknya ini bertujuan untuk melengkapi bahan-bahan atau informasi, data dan kajian hukum sebagai lampiran dari surat yang telah diajukan Satpol PP Depok ke Wali Kota Depok, terkait rencana putusan untuk pembongkaran Perumahan Cinere Parkview.
“Dalam waktu dekat kami bersama Bagian Hukum, Disrumkim, perizinan, bagian aset dan PPNS Depok akan cek lokasi dulu, sebelum lakukan pembongkaran,” kata Yayan, Rabu (8/8/2018).
Pihak Perumahan Cinere Parkview sendiri sedang mengurus IMB yang masih dalam proses yang cukup sulit sebab pembangunan perumahan tersebut tidak mendapat persetujuan dari warga sekitar.
Penulis : Leo Nardo D
Editor: Iis J