Siarandepok.com – Telah berlangsung sidang paripurna tentang persetujuan DPRD terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), direncanakan APBD kota Depok mencapaiRp 3.291.022.348.184,00 (tiga triliun duaratus Sembilan puluh satu milyar dua puluh dua juta tigaratus empat puluh delapan ribu seratus delapan puluh empat rupiah).
Sebelumnya untuk anggaran tahun 2018 ditargetkan hinggaRp 1 triliun, namun kini untuk pertamakalinya anggaran tahun 2019 ditargetkan mencapai sekitarRp 3 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 14,6% dari tahun sebelumnya. Ada delapan point yang akan diproyeksikans ebagai alas an dari peningkatan anggaran belanja. Diantaranya adalah:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pemenuhan pencapaian enam prioritas pembangunan
- Janji kepala daerah
- Pokok-pokok pikiran DPRD
- Kenaikan tambahan penghasilan, tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD
- Kenaikan tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara, serta pemberian gaji dan tunjangan
- Penganggaran belanja pegawai untuk kebutuhan pengangkatan calon PNSD sesuai formasi tahun 2019
- Membiayai rencana kerja penunjang yang bersifat tetap dan mengikat
- Belanja hibah, bantuan social terencana dan tidak terencana, kenaikan bantuan keuangan bagi partai
“saya berharap bahwa rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2019 yang telah selesai dibahas dan pada hari ini telah ditandatangani menjadi nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan DPRD, selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD kota Depok tahunanggaran 2019.” Ujar Pradi Supriatna selaku Wakil Walikota Depok dalam sambutannya diruang sidang paripurna jumat, 3 Agustus 2018.
Penulis : Muhammad Ramadhan
