Siarandepok.com – Warga Depok kini tidak perlu bingung lagi untuk melaporkan kasus kekerasan pada anak. Pasalnya Pemkot (Pemerintah Kota) Depok dalam program gerakan perlindungan anak sekampung yang diinisiasi oleh gugus KLA (Kota Layak Anak) telah mewadahi laporan dari masyarakat pada kasus kekerasan anak.
Yulia Oktavia, Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak anak pada saat ditemui siarandepok.com di ruangannya, mengatakan “Kemarin tanggal 27 Juli itu serentak gerakan perlindungan anak sekampung dan ini sebenarnya memang diinisiasi oleh kita ya oleh gugus KLA. Supaya ketika ada predator anak misalnya di salah satu wilayah lalu melihat semua kelurahan, semua RW, semua fasilitas publik yang menempelkan slogan-slogan terkait tentang perlindungan anak secara sikis saja sudah mempengaruhi si predator dan akan ada rasa takut,” (30/08/2018)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap warga Depok tidak ada lagi yang kebingungan untuk melaporkan kasus anak. Ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkot Depok untuk terus mengajak warga Depok melaporkan kasus yang terjadi kepada anak.
“ini salah satu bentuk kepedulian kita. Terus, jangan ada lagi warga yang tidak tahu dia harus melapor kemana. Makanya, kita buatkan ada no kontak dan melaporkan langsung seperti itu.” Lanjutnya.
Jurnalis: Dhea A
