Penertiban PKL di Bawah Jembatan Layang Arif Rahman Hakim

- Reporter

Selasa, 31 Juli 2018 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: depok.go.id/dok.Satpol PP)

(Foto: depok.go.id/dok.Satpol PP)

Siarandepok.com – Senin, 30 Juli 2018. Telah dilaksanakan kegiatan penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) di bawah jembatan layang Arif Rahman Hakim. Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP ( Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Depok berjalan sesuai rencana tanpa adanya perlawanan.

Penertiban ini melibatkan 85 personel Satpol PP dibantu dengan tim terpadu. Sebanyak 90 PKL ditertibkan tanpa ada perlawanan dan 40 diantaranya adalah PKL dengan bangunan semi permanen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya PKL sudah diberikan sosialisasi dan surat peringatan yang menggunakan Fasilitas Umum untuk berdagang. PKL juga sudah diperingati untuk meninggalkan lokasi berdangan karena melanggar Perda (Peraturan Daerah) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

Dialansir dari depok.go.id. Yayan Arianto, Kepala Satpol PP Kota Depok, mengatakan “Sudah kami sosialisasikan sebelumnya, bahkan sudah kami lakukan pendataan beberapa waktu lalu. Sebagian PKL secara sadar telah mengosongkan lapaknya, kami hanya tinggal membongkar,”

Kegiatan ini berlangsung dari pagi hingga siang hari. Satpol PP mengerahkan armada sebanyak 3 mibil truk, 6 mobil patroli, 4 truk bantuan dari DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kota Depok, dan 1 alat berat bantuan dari DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Depok.

 “Ke depan kami akan bangun pos pengamanan, agar pedagang tidak kembali menjajakan dagangannya di lokasi ini. Karena menimbulkan kesemrawutan dan kemacetan,” Lanjutnya.

 

Penulis: Dhea A

Berita Terkait

Alhamdulillah, Walikota Depok Supian Suri Melantik dan Mengukuhkan Pengurus MUI Depok, Siap Jaga Keharmonisan dan Layani Umat
Warga Cimanggis Keluhkan Adanya Pungli Saat Uji KIR
Disdik Kota Depok Anggarkan Rp30 Miliyar Lebih Untuk Pembelian Papan Tulis Interaktif, Generasi SS: Lebih Baik di Alokasikan Untuk Renovasi Sekolah
Ketua Generasi SS Dukung Langkah Wakil Wali Kota Depok Menutup Ruang Pihak Luar yang Menghambat Pembangunan
Fokus UMKM Naik Kelas, BAPPEDA bersama Asosiasi UMKM Kota Depok dan Komunitas UMKM Gelar Rapat RPJMD 2025-2029
Usai Dilantik, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Berikan Pidato Perdana
PT Tirta Asasta Depok Himbau Pelanggan Lakukan Pemutakhiran Data
Inisiasi Revitalisasi Drainase, PARA RAJA dan DPUPR Depok Gerak Cepat Minimalisir Penyebab Banjir 

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:53

Art Show Primago 2025 sebagai Ajang Peningkatan Kreativitas & kebersamaan Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:35

Buka Festival Ramadhan Taman Secawan 2, Istri Walikota Depok Cing Ikah Resmi Jadi Pembinaan Asosiasi UMKM Kota Depok

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:10

Telah Dibuka Pendaftaran Bimbel Persiapan Masuk Ma’had Al-Azhar Cairo Tahun 2025 Bersama Bimbel Primago

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:37

Alhamdulillah, Walikota Depok Supian Suri Melantik dan Mengukuhkan Pengurus MUI Depok, Siap Jaga Keharmonisan dan Layani Umat

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:22

Ketua Dewan Kebudayaan Kota Depok Apresiasi Kegiatan Forum Renja Disporyata Kota Depok Gelar Forum Renja Tahun 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:49

Lantik Ketua PKK dan Posyandu Kabupaten/Kota se-Jabar, Siska Ajak Sukseskan Visi Jabar Istimewa

Senin, 10 Maret 2025 - 20:35

Geliat Ramadhan Masjid Al Madeena, Student One Islamic School

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:47

Warga Cimanggis Keluhkan Adanya Pungli Saat Uji KIR

Berita Terbaru