Siarandepok.com – Berbagai kegiatan untuk memperingati Hari Anak Nasional (HAN) telah disiapkan Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok. Berbagai kegiatan HAN ini akan diseleggarakan mulai tanggal 27 Juli s.d 7 Agustus 2018. DPAPMK juga akan melakukan pemasangan stiker perlindungan anak di angkutan umum yang nantinya akan bekerja sama dengan Forum Anak dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.
Dilansir dari depok.go.id, Intan Yustisiawati, Kepala Seksi Pengembangan Kota Layak Anak pada Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak DPAPMK Kota Depok mengatakan “Rangkaian kegiatan dimulai dengan gerakan perlindungan anak sekampung. Kegiatan ini berupa pemasangan spanduk dan poster perlindungan anak di RW, kelurahan, kecamatan, sekolah, dan Puskesmas”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada tanggal 31 Juli mendatang akan dilaksanakan kegiatan seminar anak serta kegiatan Gebyar Ekspresi Anak (GEA). GEA akan dibuka seluas-luasnya sebagai sarana ekspresi anak Depok. Pada tanggal 3 Agustus nanti, juga akan digelar kegiatan untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Kemudian tanggal 5 Agustus akan dilaksanakan gerakan sehari mendongeng stop kekerasan pada anak dan parenting deteksi dini kekerasan pada anak yang akan diadakan di 11 kecamatan se-Kota Depok.
“Juga kami mengadakan bincang-bincang (talkshow) gerakan kebaikan keluarga, dan puncak HAN akan dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2018 di Lapangan Balai Kota Depok. Akan ada pameran informasi layak anak yang menghadirkan stan dari kecamatan, maupun forum Anak kecamatan dengan inovasi yang sudah mereka punya,” Lanjutnya.
Penulis: Dhea A
