Siarandepok.com – Saat ini Sekolah Ramah Anak (SRA) sudah mencapai 354 SRA. Pemerintah Kota Depok terus berupaya untuk meningkatkan jumlah SRA. Untuk sekolah yang belum menjadi SRA masih diberi kesempatan asalkan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok.
Dilansir dari depok.go.id. Yulia Oktavia, Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak (DPAPMK) Kota Depok, mengatakan “Yang utama yaitu adanya komitmen sekolah yang menginginkan terwujudnya SRA. Komitmen ini tidak hanya dari pihak sekolah, tetapi juga dari seluruh elemen sekolah. Mulai dari para guru, siswa, orang tua, satpam, pegawai tata usaha, hingga office boy (OB) sekolah juga harus sama-sama berkomitmen,”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah membuat komitmen, sekolah akan membuat Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan tim SRA. Setelah itu secara bersama-sama membuat rencana program SRA. Bila syarat utama sudah terpenuhi sekolah dapat mengajukan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk dibuat SK SRA. Selanjutnya, dilakukan pemetaan hal apa saja dari komponen SRA yang sudah dimiliki dan komponen yang perlu ditambah.
Untuk menunjang sekolah SRA idealnya memiliki fasilitas penunjang seperti ujung meja yang tidak lancip dan selokan yang tertutup rapat. Walaupun fasilitas tersebut bisa dilakukan secara bertahap.
“Sistem pembelajaran juga idealnya disesuaikan, seperti dengan menerapkan disiplin positif dan tidak memberi hukuman yang mempermalukan siswa,” lanjutnya.
Penulis: Dhea A