Untuk Mewujudkan SRA, Sekolah Harus Mengikuti Prosedur yang Ditetapkan

- Reporter

Senin, 23 Juli 2018 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com –  Saat ini Sekolah Ramah Anak (SRA) sudah mencapai 354 SRA. Pemerintah Kota Depok terus berupaya untuk meningkatkan jumlah SRA. Untuk sekolah yang belum menjadi SRA masih diberi kesempatan asalkan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok.

Dilansir dari depok.go.id. Yulia Oktavia, Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak (DPAPMK) Kota Depok, mengatakan “Yang utama yaitu adanya komitmen sekolah yang menginginkan terwujudnya SRA. Komitmen ini tidak hanya dari pihak sekolah, tetapi juga dari seluruh elemen sekolah. Mulai dari para guru, siswa, orang tua, satpam, pegawai tata usaha, hingga office boy (OB) sekolah juga harus sama-sama berkomitmen,”

Setelah membuat komitmen, sekolah akan membuat Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan tim SRA. Setelah itu secara bersama-sama membuat rencana program SRA. Bila syarat utama sudah terpenuhi sekolah dapat mengajukan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk dibuat SK SRA. Selanjutnya, dilakukan pemetaan hal apa saja dari komponen SRA yang sudah dimiliki dan komponen yang perlu ditambah.

Untuk menunjang sekolah SRA idealnya memiliki fasilitas penunjang seperti ujung meja yang tidak lancip dan selokan yang tertutup rapat. Walaupun fasilitas tersebut bisa dilakukan secara bertahap.

“Sistem pembelajaran juga idealnya disesuaikan, seperti dengan menerapkan disiplin positif dan tidak memberi hukuman yang mempermalukan siswa,” lanjutnya.

 

Penulis: Dhea A

 

Berita Terkait

Hujan Lebat Guyur Depok, DPUPR Ingatkan Warga Waspadai Banjir dan Longsor
Dekopinwil Jabar Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Koperasi di Kota Depok
SDN Kalibaru 1 Depok Dibobol Maling: 8 Laptop dan 5 Proyektor Raib, Pintu Teralis Dirusak!
Tegaskan Kontinuitas, Presiden Prabowo: Rezim Baru Akan Selalu Bayar Utang Rezim Sebelumnya
Wali Kota Depok Resmikan Gedung Tangguh Makodim 0508/Depok, Perkuat Sinergi Pemkot dan TNI
Gedung Posyandu Dahlia RW 06 Diresmikan, Perkuat Layanan Kesehatan Warga Cinere
SIAGA! Kota Depok Masuk Level Awas Hujan Ekstrem, Warga Diminta Waspada Angin Kencang
Musrenbang Pondok Cina Sepakati Pemerataan Pembangunan RW Tahun 2027

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:42 WIB

Mebeler SMPN 3 Segera Terpenuhi, Pemkot Depok Gandeng BJB

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:31 WIB

Hujan Lebat Guyur Depok, DPUPR Ingatkan Warga Waspadai Banjir dan Longsor

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:11 WIB

Dekopinwil Jabar Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Koperasi di Kota Depok

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

SDN Kalibaru 1 Depok Dibobol Maling: 8 Laptop dan 5 Proyektor Raib, Pintu Teralis Dirusak!

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:02 WIB

Tegaskan Kontinuitas, Presiden Prabowo: Rezim Baru Akan Selalu Bayar Utang Rezim Sebelumnya

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:53 WIB

Gedung Posyandu Dahlia RW 06 Diresmikan, Perkuat Layanan Kesehatan Warga Cinere

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:32 WIB

SIAGA! Kota Depok Masuk Level Awas Hujan Ekstrem, Warga Diminta Waspada Angin Kencang

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:28 WIB

Musrenbang Pondok Cina Sepakati Pemerataan Pembangunan RW Tahun 2027

Berita Terbaru

Berita

Mebeler SMPN 3 Segera Terpenuhi, Pemkot Depok Gandeng BJB

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:42 WIB