Untuk Mewujudkan SRA, Sekolah Harus Mengikuti Prosedur yang Ditetapkan

- Reporter

Senin, 23 Juli 2018 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: depok.go.id)

(Foto: depok.go.id)

Siarandepok.com –  Saat ini Sekolah Ramah Anak (SRA) sudah mencapai 354 SRA. Pemerintah Kota Depok terus berupaya untuk meningkatkan jumlah SRA. Untuk sekolah yang belum menjadi SRA masih diberi kesempatan asalkan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok.

Dilansir dari depok.go.id. Yulia Oktavia, Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak (DPAPMK) Kota Depok, mengatakan “Yang utama yaitu adanya komitmen sekolah yang menginginkan terwujudnya SRA. Komitmen ini tidak hanya dari pihak sekolah, tetapi juga dari seluruh elemen sekolah. Mulai dari para guru, siswa, orang tua, satpam, pegawai tata usaha, hingga office boy (OB) sekolah juga harus sama-sama berkomitmen,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah membuat komitmen, sekolah akan membuat Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan tim SRA. Setelah itu secara bersama-sama membuat rencana program SRA. Bila syarat utama sudah terpenuhi sekolah dapat mengajukan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk dibuat SK SRA. Selanjutnya, dilakukan pemetaan hal apa saja dari komponen SRA yang sudah dimiliki dan komponen yang perlu ditambah.

Untuk menunjang sekolah SRA idealnya memiliki fasilitas penunjang seperti ujung meja yang tidak lancip dan selokan yang tertutup rapat. Walaupun fasilitas tersebut bisa dilakukan secara bertahap.

“Sistem pembelajaran juga idealnya disesuaikan, seperti dengan menerapkan disiplin positif dan tidak memberi hukuman yang mempermalukan siswa,” lanjutnya.

 

Penulis: Dhea A

 

Berita Terkait

Incinerator Alias Mesin Pembakaran Sampah di Depok buat Warga Sesak Nafas
Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran
Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran
Jadi Kota Terpolusi Udara Se-Indonesia, Pengoperasian Insinerator Dipertanyakan
Kabid Plt Operasional Disdamkar dan Penyelamat Depok Tanggapi Video Pernyataan Petugas Damkar UPT Cimanggis
Prioritaskan Pelayanan Kesehatan UHC Bagi Warga Depok, Ini Fasilitas RS. Setya Bhakti
Runtuhkan Dominasi PKS di Depok, Relawan GASS D1 Apresiasi Kemenangan Supian-Chandra
BKKBN Jawa Barat Akan Menggelar Kegiatan Forum Data Keluarga Provinsi Jawa Barat: Diseminasi dan Rilis Hasil Verifikasi Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting dan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Provinsi Jawa Barat Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:26

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Santri dan Santriwati Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:37

“Ini Kata Alumni Gontor dan Simpatisan Pendukung Supian-Chandra tentang 6 Faktor Kesuksesan SS-CR Jadi Walikota Depok”

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:46

Pabrik Narkoba di Cimanggis Depok ber-Omset belasan Milyar di Grebek!

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:07

SMP Pratiwi Junior High School Kota Depok Adakan Kegiatan Study Tour Ke Jogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:03

SMK Tadika Pertiwi Depok Adakan Kunjungan Industri Ke Bandung Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:44

“SMP Tirtajaya dan Siaran Depok Sepakat Sinergi Promosi Sekolah Berkualitas dan Terjangkau”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:41

“Kenang perjuangan yang berliku, relawan GASS D1 adakan tasyakuran kemenangan Supian-Chandra”

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:25

Hore…Anggaran Ziarah Gratis atau Wisata Keberagaman Rp 25 Juta/RW

Berita Terbaru