Siarandepok.com – SMP swasta di Kota Depok wajib menerima minimal 2 murid dari jalur tidak mampu. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta (MKKS) Kota Depok Nina Herlina. Aturan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2018.
“Ini kesepakatan baru di tahun ini. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Dinas Pendidikan Depok, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dewan Pendidikan dan MKKS membuat kesepakatan sebagai bentuk kebersamaan,” ucap Nina dikutip dari Kompas.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nina Herlina juga mengatakan bahwa keputusan ini disepakati karena pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jalur tidak mampu lebih banyak dibandingkan pendaftar jalur prestasi. Untuk Anda ketahui, sebanyak 3.800 siswa mendaftar melalui jalur tidak mampu, sementara SMP Negeri di Kota Depok berjumlah 26 sekolah dengan daya tampung 7.984 siswa.
Dari angka tersebut dapat Anda lihat bahwa pendaftar jalur tidak mampu sudah lebih dari setengah daya tampung SMP Negeri di Kota Depok. Tidak adil bagi mereka yang daftar di jalur prestasi kalau semua yang masuk siswa dari jalur tidak mampu. Dengan melalui kesepakatan ini, Nina Herlina berharap semua siswa kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan dengan baik dan gratis.
Untuk mendaftar SMP swasta gratis, syarat diperlukan yaitu memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM); Kartu Keluarga Depok; peserta didik yang sudah mendaftar di SMP negeri, tetapi tidak tertampung; Surat Keterangan Miskin dari sekolah asal; dan surat pertanggungjawaban mutlak dari orangtua.
