SMP Swasta di Kota Depok Wajib Terima 2 Siswa Jalur Tidak Mampu

- Reporter

Rabu, 11 Juli 2018 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – SMP swasta di Kota Depok wajib menerima minimal 2 murid dari jalur tidak mampu. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta (MKKS) Kota Depok Nina Herlina. Aturan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2018.

“Ini kesepakatan baru di tahun ini. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Dinas Pendidikan Depok, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dewan Pendidikan dan MKKS membuat kesepakatan sebagai bentuk kebersamaan,” ucap Nina dikutip dari Kompas.com.

Nina Herlina juga mengatakan bahwa keputusan ini disepakati karena pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jalur tidak mampu lebih banyak dibandingkan pendaftar jalur prestasi. Untuk Anda ketahui, sebanyak 3.800 siswa mendaftar melalui jalur tidak mampu, sementara SMP Negeri di Kota Depok berjumlah 26 sekolah dengan daya tampung 7.984 siswa.

Dari angka tersebut dapat Anda lihat bahwa pendaftar jalur tidak mampu sudah lebih dari setengah daya tampung SMP Negeri di Kota Depok. Tidak adil bagi mereka yang daftar di jalur prestasi kalau semua yang masuk siswa dari jalur tidak mampu. Dengan melalui kesepakatan ini, Nina Herlina berharap semua siswa kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan dengan baik dan gratis.

Untuk mendaftar SMP swasta gratis, syarat diperlukan yaitu memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM); Kartu Keluarga Depok; peserta didik yang sudah mendaftar di SMP negeri, tetapi tidak tertampung; Surat Keterangan Miskin dari sekolah asal; dan surat pertanggungjawaban mutlak dari orangtua.

Berita Terkait

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan
52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih
Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga
Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Alia Hospital Biayai BPJS Ketenagakerjaan 500 Ojol, Pemkot Depok Beri Apresiasi
Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok
Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:08 WIB

Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:03 WIB

Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:56 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Korbinmas Baharkam Polri Gelar ‘Ngopi Kamtibmas’ di Rangkapan Jaya Depok

Berita Terbaru