Pemkot Depok Manjakan Wanita dan Disabilitas Dengan Beri Lahan Parkir Khusus

- Reporter

Senin, 14 Agustus 2017 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Para wanita dan yang berkebutuhan khusus atau difabel makin dimanjakan dalam memarkirkan kendaraannya di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Pasalnya, Pemkot Depok telah berlakukan area parkir khusus wanita dan disabilitas di lingkungan Pemkot Depok.

Pemberlakuan ini berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Depok Nomor 461/0369-DPAPMK perihal permintaan untuk menyiapkan lahan parkir khusus wanita (ladies parking) dan lahan parkir khusus untuk orang berkebutuhan khusus (difabel parking) di lingkup Pemkot Depok.

Mengetahui surat tersebut, Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkastib) Dinas Perhubungan Depok Eddy Suparman langsung menindaklanjutinya dengan menetapkan lahan parkir khusus wanita dan disabilitas sejak 01 Agustus 2017. Lahan parkir yang ditetapkan yaitu lantai 1B dan 2A gedung parkir Balai Kota Depok.

“Kami mendukung upaya penyediaan fasilitas tersebut. Untuk jumlah ada sekitar 63 slot parkir mobil yaitu 21 slot di lantai 1B dan 42 slot di lantai 2A,” ujarnya, Senin (14/08).

Menurut Eddy, penetapan lantai 1B dan 2A sebagai parkir khusus wanita dan disabilitas untuk memudahkan mereka mengakses parkir. Sebab, kedua lantai tersebut yang dekat dengan pintu masuk dan pintu keluar mobil.

“Kami harus menyediakan tempat yang dekat dengan akses pintu masuk dan keluar. Untuk lebih memudahkan pengemudi wanita, terlebih untuk disabilitas,” tutur Eddy.

Sebelum diberlakukan parkir khusus wanita dan disabilitas, tuturnya, ia telah melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk dan penempelan fotokopi surat perintah Wali Kota di lantai 1B dan 2A.

“Kami juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada semua pengendara,” ucapnya.

Ia berharap, peraturan lahan parkir tersebut dapat diterima oleh seluruh pengguna. Untuk itu, pihaknya ingin kesadaran semua pihak untuk mematuhi peraturan yang ada.

“Saat ini jika ada yang melanggar dengan mempergunakan lahan parkir tersebut, bila masih satu kali, akan kami berikan teguran. Tapi, jika melanggar berkali-kali akan ada sanksi khusus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC
Langkah Nyata Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bagi Siswa
Optimisme Supian Suri: Koperasi Depok Siap Melompat Lebih Jauh di Era Digital
PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO
Era Baru Perlindungan Jemaah Umrah Dimulai, Tiga PPIU Luncurkan Escrow Account Bersama BSI
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:58 WIB

Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:55 WIB

Piala Soeratin U-13 & U-15: Harapan Supian Suri untuk Masa Depan Sepak Bola Depok

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:12 WIB

Semarak Puncak Hari Koperasi ke-79 di Kota Depok, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Hiburan Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:41 WIB

Lampu Hijau dari Warga, Pembangunan Rumah Kreatif Anak Istimewa di Pondok Cina Akhirnya Dimulai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:36 WIB

Langkah Nyata Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bagi Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:29 WIB

Perbaikan Jalan H. Kenan Diapresiasi Warga RW 14 Bojongsari, Beraktivitas Semakin Mudah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:22 WIB

Optimisme Supian Suri: Koperasi Depok Siap Melompat Lebih Jauh di Era Digital

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:11 WIB

Prioritaskan Keselamatan Warga, Kelurahan Pondok Cina Perketat Aturan Program Wisata Keberagaman

Berita Terbaru