Pemkot Depok Manjakan Wanita dan Disabilitas Dengan Beri Lahan Parkir Khusus

- Reporter

Senin, 14 Agustus 2017 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Para wanita dan yang berkebutuhan khusus atau difabel makin dimanjakan dalam memarkirkan kendaraannya di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Pasalnya, Pemkot Depok telah berlakukan area parkir khusus wanita dan disabilitas di lingkungan Pemkot Depok.

Pemberlakuan ini berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Depok Nomor 461/0369-DPAPMK perihal permintaan untuk menyiapkan lahan parkir khusus wanita (ladies parking) dan lahan parkir khusus untuk orang berkebutuhan khusus (difabel parking) di lingkup Pemkot Depok.

Mengetahui surat tersebut, Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkastib) Dinas Perhubungan Depok Eddy Suparman langsung menindaklanjutinya dengan menetapkan lahan parkir khusus wanita dan disabilitas sejak 01 Agustus 2017. Lahan parkir yang ditetapkan yaitu lantai 1B dan 2A gedung parkir Balai Kota Depok.

“Kami mendukung upaya penyediaan fasilitas tersebut. Untuk jumlah ada sekitar 63 slot parkir mobil yaitu 21 slot di lantai 1B dan 42 slot di lantai 2A,” ujarnya, Senin (14/08).

Menurut Eddy, penetapan lantai 1B dan 2A sebagai parkir khusus wanita dan disabilitas untuk memudahkan mereka mengakses parkir. Sebab, kedua lantai tersebut yang dekat dengan pintu masuk dan pintu keluar mobil.

“Kami harus menyediakan tempat yang dekat dengan akses pintu masuk dan keluar. Untuk lebih memudahkan pengemudi wanita, terlebih untuk disabilitas,” tutur Eddy.

Sebelum diberlakukan parkir khusus wanita dan disabilitas, tuturnya, ia telah melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk dan penempelan fotokopi surat perintah Wali Kota di lantai 1B dan 2A.

“Kami juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada semua pengendara,” ucapnya.

Ia berharap, peraturan lahan parkir tersebut dapat diterima oleh seluruh pengguna. Untuk itu, pihaknya ingin kesadaran semua pihak untuk mematuhi peraturan yang ada.

“Saat ini jika ada yang melanggar dengan mempergunakan lahan parkir tersebut, bila masih satu kali, akan kami berikan teguran. Tapi, jika melanggar berkali-kali akan ada sanksi khusus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru
Gelar MeiLawan 2026, ILUNI UI FIB Ajak Masyarakat Merawat Ingatan Tragedi Mei 1998
Mendapat Tempat Di Hati Warga, Pengunjung Lebaran Depok 2026 Membludak Hingga 70 Ribu Orang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:05 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Pemkot Depok Nilai Job Fair Bisa Turunkan Angka Pengangguran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:02 WIB

BPC HIPMI Depok Gelar Kegiatan Orientasi dalam Upaya Menempa Calon Pengurus dan Anggota Baru Bersama Sekum BPD HIPMI Jawa Barat Tahun 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

Depok Punya Senam Paricara Dharma

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Cing Ikah Imbau Istri ASN dan Pejabat di Depok Bijak Bermedia Sosial

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:43 WIB

Pemkot Depok Gelar Operasi Bersih di Fly Over UI, Siapkan Penataan Lahan Rawan Sampah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

Sambut Festival Heritage Depok Lama, Sebagian Jalan Pemuda Ditutup Mulai Malam Ini

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:00 WIB

Beasiswa Kuliah Gratis Pemkot Depok Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai Awal Juli 2026

Berita Terbaru

Berita

Depok Punya Senam Paricara Dharma

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:33 WIB