Siarandepok.com- Para wanita dan yang berkebutuhan khusus atau difabel makin dimanjakan dalam memarkirkan kendaraannya di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Pasalnya, Pemkot Depok telah berlakukan area parkir khusus wanita dan disabilitas di lingkungan Pemkot Depok.
Pemberlakuan ini berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Depok Nomor 461/0369-DPAPMK perihal permintaan untuk menyiapkan lahan parkir khusus wanita (ladies parking) dan lahan parkir khusus untuk orang berkebutuhan khusus (difabel parking) di lingkup Pemkot Depok.
Mengetahui surat tersebut, Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkastib) Dinas Perhubungan Depok Eddy Suparman langsung menindaklanjutinya dengan menetapkan lahan parkir khusus wanita dan disabilitas sejak 01 Agustus 2017. Lahan parkir yang ditetapkan yaitu lantai 1B dan 2A gedung parkir Balai Kota Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendukung upaya penyediaan fasilitas tersebut. Untuk jumlah ada sekitar 63 slot parkir mobil yaitu 21 slot di lantai 1B dan 42 slot di lantai 2A,” ujarnya, Senin (14/08).
Menurut Eddy, penetapan lantai 1B dan 2A sebagai parkir khusus wanita dan disabilitas untuk memudahkan mereka mengakses parkir. Sebab, kedua lantai tersebut yang dekat dengan pintu masuk dan pintu keluar mobil.
“Kami harus menyediakan tempat yang dekat dengan akses pintu masuk dan keluar. Untuk lebih memudahkan pengemudi wanita, terlebih untuk disabilitas,” tutur Eddy.
Sebelum diberlakukan parkir khusus wanita dan disabilitas, tuturnya, ia telah melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk dan penempelan fotokopi surat perintah Wali Kota di lantai 1B dan 2A.
“Kami juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada semua pengendara,” ucapnya.
Ia berharap, peraturan lahan parkir tersebut dapat diterima oleh seluruh pengguna. Untuk itu, pihaknya ingin kesadaran semua pihak untuk mematuhi peraturan yang ada.
“Saat ini jika ada yang melanggar dengan mempergunakan lahan parkir tersebut, bila masih satu kali, akan kami berikan teguran. Tapi, jika melanggar berkali-kali akan ada sanksi khusus,” pungkasnya.
