Peran Strategis Zakat

- Reporter

Senin, 19 Juni 2017 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hikmah Puasa Hari Ke-24

Dr. KH Syamsul Yakin, Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Qur’an, Sawangan Kota Depok

 

Asas pelaksanaan zakat dengan tegas dinyatakan al-Qur’an: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. al-Taubah/9: 103).

Mengacu kepada ayat di atas zakat wajib dibayarkan. Secara praktis, mereka yang menjadi pengelola zakat bukan menunggu para pembayar zakat (muzakki). Tetapi, ayat di atas memerintahkan untuk “mengambil” zakat, sesuai dengan prosedur yang disyari’atkan. Termasuk, spanduk yang isinya menyatakan bersedia “menerima” dan menyalurkan zakat infak, dan sedekah ada baiknya disesuaikan dengan perintah al-Qur’an di atas.

Di antara lima rukun Islam, zakat adalah satu-satunya rukun yang memiliki dimensi sosial-ekonomi. Bahkan dalam pelaksanaannya, zakat satu-satunya rukun yang menuntut adanya pengelola (aamil) atau petugas. Seperti pengambil, pengelola yang mengerti hukum, dan penyalur yang paham kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Tegasnya, bila empat rukun Islam yang lain dipandang sebagai rukun pribadi. Maka zakat adalah satu-satunya rukun yang bersifat sosial-kemasyarakatan.

Zakat dikatakan berperan strategis, karena zakat selain bernilai ibadah vertikal juga memiliki peran horisontal. Bila rukun yang lain tidak memiliki porsi sosial, zakat malah bersentuhan dengan masalah muamalah.

Bila shalat sudah final dan tidak lagi menuntut pembaharuan pemikiran atau pun praktiknya, maka zakat terus-menerus menuntut umat berijtihad sesuai dengan tuntutan zaman dan tuntunan al-Qur’an. Termasuk, rukun yang empat bila tidak dipatuhi hanya akan berpengaruh negatif pada diri individu pelakunya. Tetapi zakat tidak demikian. Dampak buruknya akan dirasakan pula oleh masyarakat.

Zakat merupakan perwujudan keimanan, rasa syukur, kemuliaan akhlak, bukti tidak rakus dan egois. Pesan Nabi SAW kepada Muadz bin Jabbal saat diutus ke Yaman, beliau bersabda: “…jika mereka telah mengucapkan dua kalimat syahadat dan melaksanakan shalat, maka beritahukanlah bahwa Allah SWT telah mewajibkan zakat yang diambil dari orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka”.

Jadi zakat adalah bukti iman, bukti syukur, dan langkah untuk membersihkan diri dan mensucikan ruhani.

Lalu, adakah kaitan puasa dengan zakat? Ada. Tetapi tidak harus dipahami bahwa zakat hanya dibayarkan pada saat Ramadhan untuk penyempurna puasa. Ini jelas tidak berdasar. Di ujung Ramadhan, kita memang diwajibkan membayar salah satu jenis zakat, yakni zakat fitrah. Tetapi bukan berarti di luar Ramadhan tidak ada perintah untuk mengeluarkan zakat, seperti zakat harta, perniagaan, hewan ternak, dan zakat profesi.

Mengapa zakat hingga kini belum bisa membuat sejahtera masyarakat? Apakah potensi zakat di negeri ini kecil?

Menurut Snouck Hurgronje, orientalis Belanda berdarah Yahudi dan pernah menyamar ke Tanah Suci dengan nama Abdul Ghaffar dan beristerikan moyang Ciamis dalam bukunya Jihad dan Zakat, menyatakan bahwa penyebab belum optimalnya zakat adalah karena umat tidak tahu hukum zakat.

Faktor lainnya karena masih ada yang tidak mau, belum sadar diri, dan tidak percaya terhadap lembaga pengelola zakat. Kita tanya diri kita, sudahkah kita membayar zakat?***

Berita Terkait

Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru
Gelar MeiLawan 2026, ILUNI UI FIB Ajak Masyarakat Merawat Ingatan Tragedi Mei 1998
Mendapat Tempat Di Hati Warga, Pengunjung Lebaran Depok 2026 Membludak Hingga 70 Ribu Orang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:05 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Pemkot Depok Nilai Job Fair Bisa Turunkan Angka Pengangguran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:02 WIB

BPC HIPMI Depok Gelar Kegiatan Orientasi dalam Upaya Menempa Calon Pengurus dan Anggota Baru Bersama Sekum BPD HIPMI Jawa Barat Tahun 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

Depok Punya Senam Paricara Dharma

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Cing Ikah Imbau Istri ASN dan Pejabat di Depok Bijak Bermedia Sosial

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:43 WIB

Pemkot Depok Gelar Operasi Bersih di Fly Over UI, Siapkan Penataan Lahan Rawan Sampah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

Sambut Festival Heritage Depok Lama, Sebagian Jalan Pemuda Ditutup Mulai Malam Ini

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:00 WIB

Beasiswa Kuliah Gratis Pemkot Depok Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai Awal Juli 2026

Berita Terbaru

Berita

Depok Punya Senam Paricara Dharma

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:33 WIB