Jelang Pemberlakuan IC-CEPA, Indonesia dan Chile Paparkan Komitmennya

- Reporter

Selasa, 6 Agustus 2019 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Menjelang pemberlakuan (entry into force) perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Chile (IC-CEPA), Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini memaparkan sejumlah komitmen kedua negara dalam IC-CEPA, Senin (5/8). IC-CEPA akan mulai berlaku efektif pada 10 Agustus 2019 setelah dilakukan penandatanganan IC-CEPA pada 14 Desember 2017 dan pertukaran instrument of ratification (IOR) IC-CEPA pada 11 Juni 2019.

“Chile merupakan negara yang potensial bagi peningkatan dan diversifikasi perdagangan Indonesia. Prediksi setelah lima tahun pasca IC-CEPA, total perdagangan Indonesia-Chile meningkat 32 persen dari USD 278,5 juta (2017) menjadi USD 369,2 juta (tahun ke-5). Selain itu, ekspor Indonesia diproyeksikan akan meningkat sebesar 65 persen atau senilai USD 104 juta,” ujar Made.

Komitmen Indonesia dan Chile dalam IC-CEPA yaitu Chile akan menghapus tarif bea masuk terhadap 89,6% atau sebanyak 7.669 pos tarif produk dari 8.559 pos tarif yang ada. Sebanyak 6.704 diantaranya akan langsung mendapatkan tarif bea masuk 0% pada tanggal 10 Agustus 2019, sementara 965 pos tarif akan dihapus secara bertahap hingga 6 tahun ke depan. Sementara, Indonesia akan menghapus tarif terhadap 9.308 pos tarif produk Chile.

Produk Indonesia yang mendapat tarif 0 persen di pasar Chile yaitu produk pertanian, seperti rempah-rempah, sarang burung walet, kopra, sayur, dan buah tropis; produk perikanan seperti belut, lele, tiram, gurita, dan mentimun laut; produk manufaktur seperti bola, otomotif, produk kertas, furnitur, produk makanan minuman, baterai, dan tas kulit. Sementara produk Chile yang mendapat 0 persen tarif di pasar Indonesia yaitu produk pertanian dan perikanan seperti aprikot, anggur, sotong, dan kerang; produk pertambangan seperti tembaga, minyak bumi, dan gas batubara; serta produk industri seperti kayu gergaji, bahan kimia, dan kendaraan bermotor.

Adapun produk ekspor utama dan potensial Indonesia ke Chile yang memperoleh tarif preferensi yaitu alas kaki; kendaraan dan komponennya; mesin dan peralatannya; pakaian rajutan dan aksesorinya; elektronik dan komponennya; pakaian bukan rajutan; sabun bahan pencuci; minyak biji-bijian; bahan tekstil; kertas; kopi, teh, rempah; aluminium; bunga buatan; ikan dan makanan laut; dan aneka kimia.

“Pemerintah Indonesia telah memetakan produk-produk yang belum diekspor ke Chile, namun potensial memberikan peningkatan nilai ekspor, seperti minyak kelapa sawit dan turunannya.

Selain itu, pemerintah juga telah mengaji produk-produk yang dapat memanfaatkan Chile sebagai hub untuk diekspor ke negara-negara di kawasan Amerika Latin,” lanjut Made.

Menurut Made, jenis-jenis produk dalam perdagangan Indonesia dan Chile bersifat komplementer, yang membawa keuntungan tidak hanya bagi eksportir, tetapi juga pelaku usaha dan konsumen domestik Indonesia. Beberapa dampak positif yang dapat langsung dirasakan yaitu

sumber bahan baku dengan tarif 0 persen; mendukung industri hotel, restoran, dan katering.

Made menjelaskan, guna memanfaatkan peluang yang ditawarkan IC-CEPA, pelaku usaha dapat memperoleh tarif preferensi IC-CEPA dengan menyerahkan surat keterangan asal (SKA) atau formulir certificate of origin (COO) IC-CEPA pada saat deklarasi impor barang dibuat, beserta dokumen lainnya. Sementara untuk eksportir Indonesia, SKA dapat diperoleh dari instansi penerbit SKA (IPSKA) yang tersebar di kota, kabupaten, dan provinsi di Indonesia.

“Teknis pemanfaatan IC-CEPA dapat diperoleh salah satunya dengan menghubungi Free Trade Agreement (FTA) Center yang ada di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar,” jelas Made.

Saat ini, lanjut Made, Kemendag akan fokus pada proses sosialisasi implementasi IC-CEPA ke kementerian/lembaga terkait, dinas perdagangan dan perindustrian daerah-daerah, Institusi Penerbit SKA (IPSKA), Indonesia National Single Window (INSW), FTA Center, serta asosiasi dan pelaku usaha.

“IC-CEPA memang dilakukan bertahap (incremental). Setelah IC-CEPA diimplementasikan secara resmi, kedua negara akan melanjutkan perundingan ke tahap selanjutnya, yaitu di bidang jasa dan investasi. Untuk tenggat waktunya, akan dibahas lebih lanjut, sesuai kesepakatan bersama,”pungkas Made.

Berita Terkait

DOS Depok Kembali Dibuka, Warga Antusias Serbu Fasilitas yang Tersedia
TPS Liar di Sukatani Depok Dikeluhkan Warga, Tumpukan Sampah di Jalan Kapitan 3 Tak Kunjung Teratasi
Rambu Rawan Laka di Jalan Raya Bogor Ditata Ulang, Pelajar Jadi Perhatian Utama
Pekerjaan Sodetan Jalan Cinere Raya ke South City Mulai Dikerjakan
Sinergi Warga dan Aparat Cinere Gelar Opsih Depok ASRI di Jalan Andara Ujung
OPSIH Depok Asri Digelar di Cilodong, Kecamatan dan Warga Bergerak Bersihkan Lingkungan
Hujan Abu Diduga Erupsi Gunung Marapi Turun Saat Festival Musik di Bukittinggi
Saiful Chaniago Menilai 2 Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo Memastikan Indonesia Menjadi Lebih Berintegritas

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:01 WIB

Guntur Gani Prakoso Resmi Pimpin Kasi Intel Kejari Depok

Rabu, 4 November 2026 - 18:59 WIB

Ratusan Dapur Makan Gratis di Depok Kini Diawasi Ketat!

Rabu, 4 November 2026 - 18:56 WIB

Atap Rumah Warga, Lurah Rangkapan Jaya Satset Tangani Langsung

Rabu, 4 November 2026 - 18:53 WIB

DPUPR Depok Gercep Angkut Sterofoam hingga Batang Pohon di Kali Cabang Barat

Rabu, 4 November 2026 - 18:50 WIB

Sering Lewat GDC? Perhatikan Perubahan Besar di 5 Titik Ini!

Rabu, 4 November 2026 - 13:59 WIB

Mahasiswi UI Dijambret, Kapolres Metro Depok Minta Warga Waspada

Rabu, 4 November 2026 - 13:56 WIB

Sentuh Hati Orang Tua, Program RKAI Depok Beri Ruang Bagi Anak Istimewa

Rabu, 4 November 2026 - 13:53 WIB

Rampung 100%! Jalan Sawangan Permai Kini Lebih Mulus dan Nyaman

Berita Terbaru

Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Depok, Arif Budiman, di Aula Kejari Depok, Selasa (03/11/26). (Foto: Dokumentasi Kejari Depok)

Berita Depok

Guntur Gani Prakoso Resmi Pimpin Kasi Intel Kejari Depok

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:01 WIB

Rapat koordinasi terkait pengawasan dan peningkatan kualitas SPPG diselenggarakan oleh Satgas Percepatan MBG di Aula Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok pada Rabu (04/11/26). (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Ratusan Dapur Makan Gratis di Depok Kini Diawasi Ketat!

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:59 WIB

Lurah Rangkapan Jaya, Agus Riyan Herdyana, bergerak cepat mengunjungi rumah warga yang atapnya ambruk di RT 08 RW 05, baru-baru ini. (Foto: Dok. Narasumber)

Berita Depok

Atap Rumah Warga, Lurah Rangkapan Jaya Satset Tangani Langsung

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:56 WIB

Penataan jalan di beberapa titik dilakukan oleh petugas DPUPR Kota Depok di Jalan Tamberehe, Boulevard Grand Depok City (GDC), Rabu (04/11/26). (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Sering Lewat GDC? Perhatikan Perubahan Besar di 5 Titik Ini!

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:50 WIB