MUI Tegaskan Bahwa Golput Hukumnya Haram

- Reporter

Rabu, 27 Maret 2019 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Dengan hanya hitungan hari, pemilu akan digelar. Banyak masyarakat yang diprediksi akan golput karena belum mengenal calon-calon pemimpinnya. Maka dari itu, MUI menegaskan bahwa sikap golput di pemilu hukumnya haram. Itu disebabkan karena memilih pemimpin sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat.

“Pilihlah wakil-wakil (di pemilu) yang memenuhi syarat, itu wajib hukumnya. Memilih hukumnya wajib, golput hukumnya haram,” ujar Sekum MUI DIY, KRT H Ahmad Muhsin Kamaludiningrat, Selasa (26/3).

Muhsin, begitu KRT H Ahmad Muhsin Kamaludiningrat akrab disapa, menjelaskan bahwa fatwa haram golput merupakan hasil ijtima’ ulama di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, 2014 lalu. Fatwa ini masih berlaku.

Dijelaskannya, dalam fatwa tersebut disebutkan ada empat syarat yang harus dimiliki calon pemimpin. Jika salah satu dari keempat syarat itu terpenuhi, maka menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk memilihnya.

Keempat syarat yang dimaksud yakni siddiq (jujur), amanah (terpercaya), tabligh (aspiratif dan komunikatif), dan fatonah (cerdas atau memiliki kemampuan). Selain keempat syarat itu pimpinan juga harus beriman dan bertakwa.

“Kan mereka (masyarakat) bisa melihat siapa 01, 02, kualitasnya semua ada. Tinggal pilih saja mana yang (terbaik). Saya kira dari 01 dan 02 empat persyaratan itu meskipun tingkatannya beda-beda tapi pasti ada,” ungkapnya.

“Nggak benar (sikap golput), menurut saya (golput) nggak benar. Pokoknya bagaimana pun pasti ada calon yang memenuhi (syarat) meski tidak seluruhnya empat harus ada, ada dua, satu, ya harus dipilih lah,” tambahnya.

 

penulis : Inggiet Yoes

Editor : Muthia Dewi Safira

 

Berita Terkait

Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:25 WIB

SMK BUDHI Warman 2 Gelar Kegiatan Goes To Yogyakarta Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:49 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Terima 1 Ekor Sapi Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H dari UPZ Bazma Pertamina

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:30 WIB

Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago 2026: Keberkahan dan Manfaat Untuk Para Penghafal Qur’an

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:03 WIB

Final Project MI Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan ke Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:44 WIB

Serunya Magang/PKL Bagi Siswa SMK di CV Dirgantara Sejahtera Bersama (DSB) Depok

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:14 WIB

Rihlah MI Tarbiyatusshibyan ke Bandung Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Berita Terbaru