Buka Bintek e-LHKPN, Walikota Tegaskan Para Penyelenggara Negara Harus Siap Diperiksa dan Melaporkan Kekayaaanya

- Reporter

Selasa, 26 Maret 2019 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Sebagai bagian dari penyelenggara negara, kita harus bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan sesudah menjabat. Kita juga harus melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun, serta mengumumkan harta kekayaan. “Jangan berdalih takut ria,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris saat membuka bintek aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Berbasis Elektronik).

 

Bintek yang digagas oleh BKPSDM Kota Depok, terselenggara di Aula Lantai 2 Kantor Bank Jabar Banten Kota Depok, Selasa (26/03/19). Kepala BKPSDM Kota Depok Supian Suri melaporkan, bintek diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kota Depok, serta 72 orang pejabat wajib lapor LHKPN yang ditetapkan oleh Walikota Depok. “Bintek menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semoga bintek ini dapat membantu mempercepat pengisian dan pelaporan LHKPN,” harapnya.

LHKPN bagi pejabat penyelenggara negara merupakan tindak lanjut dari program pencegahan untuk pendeteksian konflik kepentingan secara cepat antara tugas-tugas publik dan kepentingan pribadi, menguji integritas para penyelenggara negara, menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab setiap pejabat penyelenggara negara, membangkitkan rasa malu dan takut untuk berbuat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta upaya nyata pencegahan dini terhadap perilaku KKN pejabat.

 

Pemimpin Kota Depok berharap, para wajib LHKPN di lingkungan Pemerintah Kota Depok memiliki kepatuhan pada aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin yang mempunyai tanggung jawab dalam bentuk LHKPN dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. “Sebagai ASN atau penyelenggara negara juga harus berani berkata “tidak” untuk segala sesuatu yang berbentuk gratifikasi, sekecil apapun nilainya,” kata Idris.

Sumber foto : Nabil (Siarandepok.com)

Berita Terkait

Pantau Kesiapan Anak Istimewa, Kadinsos Depok Tinjau Langsung Pelatihan RKAI
Jabar Luncurkan Program SWJ-MFT dan IPKN untuk Dorong Wisata Kelas Dunia
Sambut Tahun Ajaran Baru, Pemkot Depok dan KCD Wilayah II Jabar Perkuat Sinergi Pendidikan
Kemenko Pangan Dorong Pemkot Depok Optimalkan Rantai Pasok Makan Bergizi Gratis Berbasis UMKM Lokal
Kejar Target Upacara 17 Agustus, Revitalisasi Lapangan DOS Depok Gunakan Rumput Sintetis
BGN Dorong Budidaya Lele Lokal di Tapos Masuk Rantai Pasok Program Makan Bergizi Gratis
Atasi Banjir, Kelurahan Beji Keruk Sedimen dan Sampah di Jalan Nusantara
Pemkot Depok Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Mendapat Layanan Kesehatan Meski BPJS Tidak Aktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:31 WIB

Pantau Kesiapan Anak Istimewa, Kadinsos Depok Tinjau Langsung Pelatihan RKAI

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:28 WIB

Jabar Luncurkan Program SWJ-MFT dan IPKN untuk Dorong Wisata Kelas Dunia

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:24 WIB

Sambut Tahun Ajaran Baru, Pemkot Depok dan KCD Wilayah II Jabar Perkuat Sinergi Pendidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

Kemenko Pangan Dorong Pemkot Depok Optimalkan Rantai Pasok Makan Bergizi Gratis Berbasis UMKM Lokal

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

Kejar Target Upacara 17 Agustus, Revitalisasi Lapangan DOS Depok Gunakan Rumput Sintetis

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:30 WIB

Atasi Banjir, Kelurahan Beji Keruk Sedimen dan Sampah di Jalan Nusantara

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemkot Depok Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Mendapat Layanan Kesehatan Meski BPJS Tidak Aktif

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Anggota DPRD Depok Nilai Program Supian–Chandra Selaras dengan Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru