Buka Bintek e-LHKPN, Walikota Tegaskan Para Penyelenggara Negara Harus Siap Diperiksa dan Melaporkan Kekayaaanya

- Reporter

Selasa, 26 Maret 2019 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Sebagai bagian dari penyelenggara negara, kita harus bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan sesudah menjabat. Kita juga harus melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun, serta mengumumkan harta kekayaan. “Jangan berdalih takut ria,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris saat membuka bintek aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Berbasis Elektronik).

 

Bintek yang digagas oleh BKPSDM Kota Depok, terselenggara di Aula Lantai 2 Kantor Bank Jabar Banten Kota Depok, Selasa (26/03/19). Kepala BKPSDM Kota Depok Supian Suri melaporkan, bintek diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kota Depok, serta 72 orang pejabat wajib lapor LHKPN yang ditetapkan oleh Walikota Depok. “Bintek menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semoga bintek ini dapat membantu mempercepat pengisian dan pelaporan LHKPN,” harapnya.

LHKPN bagi pejabat penyelenggara negara merupakan tindak lanjut dari program pencegahan untuk pendeteksian konflik kepentingan secara cepat antara tugas-tugas publik dan kepentingan pribadi, menguji integritas para penyelenggara negara, menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab setiap pejabat penyelenggara negara, membangkitkan rasa malu dan takut untuk berbuat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta upaya nyata pencegahan dini terhadap perilaku KKN pejabat.

 

Pemimpin Kota Depok berharap, para wajib LHKPN di lingkungan Pemerintah Kota Depok memiliki kepatuhan pada aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin yang mempunyai tanggung jawab dalam bentuk LHKPN dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. “Sebagai ASN atau penyelenggara negara juga harus berani berkata “tidak” untuk segala sesuatu yang berbentuk gratifikasi, sekecil apapun nilainya,” kata Idris.

Sumber foto : Nabil (Siarandepok.com)

Berita Terkait

Dinsos Depok Perkuat Peran PSKS sebagai Ujung Tombak Pelayanan Sosial
PKBM Primago Indonesia Kota Depok Hadirkan Sekolah Fleksibel Wujudkan Masa Depan Gemilang
Atasi Pendangkalan dan Pencemaran Situ Bahar, DLHK Depok Siapkan Langkah Penanganan
Cing Ikah Ajak Semua Pihak Wujudkan Zero Anak Tidak Sekolah di Depok
Masuk Desil 6, Keluarga Buruh Jakarta Berharap Anaknya Tetap Bisa Terima KJMU
Supian Suri Dorong Kadin Depok Terus Bersinergi Perkuat Ekonomi Daerah
Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat, Lanjutkan Bakti Sosial dan Donor Darah
Pemkot Depok Siapkan Pompa Air untuk Kurangi Banjir di Taman Duta

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Butuh Layanan Cepat? Layanan Adminduk De’ Geplak Hadir di D’Mall Akhir Pekan Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Tebar Jala Calon Pekerja, Pemkot Depok Gelar Walk in Interview Bersama BTPN Syariah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Mau Berjualan di Pasar Cisalak? Ada Diskon Retribusi Bagi Pedagang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Wakili Kota Depok, Kampung Pancasila Depok Jaya Dinilai Tim Tingkat Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Viral Mobil Pikap Buang Limbah Aki di Mampang, DLHK Depok Pastikan Usut Tuntas Pelaku

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:20 WIB

PKBM Primago Indonesia Kota Depok Hadirkan Sekolah Fleksibel Wujudkan Masa Depan Gemilang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Banggar DPRD Depok Restui KUA-PPAS 2027, Dorong Infrastruktur dan Transportasi Publik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Sepakati KUA-PPAS 2027, Pemkot dan DPRD Depok Prioritaskan Penanganan Kemacetan

Berita Terbaru