Razia Miras, 555 Botol Disita

- Reporter

Jumat, 22 Maret 2019 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Terjadi peredaran minuman keras (miras) di Kota Depok, ternyata hal tersebut belum juga redup. Faktanya, Rabu (20/3) sekitar pukul 20:00 WIB hingga Kamis (21/3) dini hari. Korps Penegak Perda berhasil menyita 555 botol miras dari berbagai jenis merk saat razia. Ratusan botol haram itu didapat dari empat titik.

Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, kurang lebih 25 personel yang diturunkan dalam razia senyap tersebut. Adapun ratusan botol minuman beralkohol (minol) itu didapat dari pedagang yang berada di kawasan Jalan Pekapuran, Jalan Raya Bogor-Jakarta, Jalan Kebahagiaan, dan Jalan Raya Margonda.

“Tim gabungan patroli 24 jam dan tim reaksi cepat tanggap mengamankan 555 botol minol di empat kawasan,” kata Lienda di Balaikota Depok, Kamis (21/3).

Lienda mengatakan, ratusan minol yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari berbagai jenis dan merek. Diantaranya seperti anggur cap orangtua, dan lain sebagainya. Razia senyap ini dilakukan atas keresahan warga setempat.

Sehingga, pihaknya menurunkan satgas patroli 24 jam. Barang hasil sitaan Satpol PP tersebut diamankan, dan dilakukan pendataan terhadap para pedagang minuman berakohol tersebut.

“Lagi proses pendataan pedagang, dan botol-botol minol itu sudah kami amankan langsung,” jelasnya.

Lienda sangat prihatin dengan maraknya peredaran dan penjualan minuman beralkohol di sejumlah wilayah Kota Depok.

“Mohon doanya supaya kami bisa berantas pedagang dan anak-anak muda yang mengonsumsi minol,” pungkasnya.

 

Penulis: Ardiansyah Septian

Editor: Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:43 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB