Maret, Disdagin Depok Awasi Tempat Usaha Tak Berizin

- Reporter

Rabu, 13 Februari 2019 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Guna meminimalisir adanya tempat usaha tidak berizin di Kota Depok. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) akan meningkatkan pengawasan terhadap perizinan tempat usaha.

Selasa (12/02), Anim Mulyana selaku Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Kota Depok, menuturkan rencana pengawasan izin usaha yang akan dimulai pada bulan Maret.

Petugas akan mengecek terkait Izin Lingkungan/Hinder Ordonantie (HO), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Pengecekan ini dilakukan pada 120 tempat usaha yang akan diawasi, mulai dari pasar modern hingga swalayan.

SIUP merupakan surat izin perdagangan dan usaha yang diberikan oleh pejabat pemerintah kepada pelaku usaha sebagai bukti pengesahan bahwa suatu usaha yang sedang dijalankan adalah sah dan legal serta sudah diakui oleh pemerintah.

“Jika saat pengawasan ada yang belum memiliki izin atau masa berlakunya sudah habis, kita arahkan untuk segera mengurusnya,” ujar Anim.

Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik atau pengelola retail atau swalayan, hal ini bertujuan agar para pemilik tempat usaha dapat mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan.

“Kemarin kita sudah mengundang beberapa pengelola tempat usaha untuk menyosialisasikan kegiatan ini agar kalau ada pengawasan mereka sudah tahu,” tegasnya.

 

Penulis : Nia

Editor  : Faisal Nur Fatullah

Berita Terkait

Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan
DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:27 WIB

Sah Dilantik, Ketua HIPMI Depok Ardian Fajar Siap Tingkatkan Perekonomian Daerah

Sabtu, 19 September 2026 - 22:22 WIB

Supian Suri Dorong HIPMI Perkuat Sinergi Majukan Ekonomi Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 22:11 WIB

Hendra Macx Siap Jadi Agen Perubahan di Lingkungan RT 003 RW 009 Sukatani

Sabtu, 19 September 2026 - 19:23 WIB

Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor

Sabtu, 19 September 2026 - 19:17 WIB

Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil

Sabtu, 19 September 2026 - 07:20 WIB

Pradi Supriatna Dorong KPID Jabar Perluas Literasi Media Hingga ke Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 07:17 WIB

Sinergi Kodim 0508/Depok dan Pemkot Bersihkan Kawasan Pasar Kemiri

Sabtu, 19 September 2026 - 07:13 WIB

Jalan Raya Cipayung Depok Diberlakukan Sistem Buka Tutup hingga 5 November 2026

Berita Terbaru