Susah Bangung Smelter, Kadin Minta Pemerintah Bijak Terhadap UKM Tambang Bauksit

- Reporter

Selasa, 31 Juli 2018 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALIMANTAN – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Barat Santyoso Tio mengharapkan agar pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan kewajiban bagi pengusaha tambang Bauksit untuk membangun smelter yang sudah berjalan 4 tahun lebih.

“Perlu diingat amanat UU NO.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Dalam UU Minerba tidak ada amanat larangan ekspor, hal itu juga sudah dikatakan oleh para ahli dan pakar hukum yang sudah mengkaji UU tersebut,” ujar Santyoso Tio.

Hingga saat ini,  lanjut  Santyoso Tio, di daerah-daerah ada stagnasi di kalangan pengusaha Bauksit yang diwajibkan membangun smelter karena kebanyakan pengusaha tambang bauksit adalah pengusaha kecil . Ia menjelaskan, bagi pengusaha tambang bauksit, kendala yang dihadapi adalah terbitnya Permen No 1/2014.

“Para pengusaha lokal khususnya pengusaha tambang Bauksit yang sebagian besar adalah pengusaha UKM tidak mampu membangun smelter karena biaya investasinya sangat besar,” ujarnya.

Menurut Santyoso Tio, kebijakan larangan eskport  hasil tambang dengan kewajiban membangun smelter yang sudah berlangsung 4 tahun ini perlu dievaluasi.“ Sebab selain perlu modal besar juga cadangan bauksit yang besar, pengusaha kita yang kebanyakan UKM tidak mampu membangun smelter,” katanya.

Setelah empat tahun berjalan, hingga saat ini, lanjut Santyoso Tio, pemerintah belum memberikan jalan keluar  untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di sektor pertambangan khususnya tambang Bauksit.

“Pengusaha tambang bauksit yang tidak mampu membangun smelter ini harus diberikan jalan keluar karena mereka sudah menanamkan modalnya untuk membangun infrastruktur jalan,” tukasnya.

Sementara itu Ketua Umum KADIN Indonesia Eddy Ganefo mengatakan, tugas Kadin  adalah membina dan memberdayakan pengusaha Indonesia terutama yang berada dalam kesulitan seperti yang dialami pengusaha tambang Bauksit.

“Sejalan dengan semangat Nawacita, Kadin menghimbau pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang telah dikeluarkan untuk pengusaha pertambangan khususnya Bauksit yang memerlukan perlakuan khusus, karena melibatkan pengusaha kecil atau UKM,” ujar Eddy Ganefo.

Eddy Ganefo mengingatkan bahwa amanat UU NO.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Dalam UU Minerba tidak ada amanat larangan ekspor yang ada hanya pengendalian ekspor untuk kepentingan nasional.

Ia menambahkan, bagi komoditas bauksit, kendala yang dihadapi adalah terbitnya Permen No 1/2014 yang dinilai tidak adil. Ia meyakini, jika mengacu pada kemandirian pembangunan ekonomi di sektor ini maka seharusnya Permen tersebut tidak menghambat potensi ekspor bauksit berupa bauksit olahan mengingat kadarnya cukup tinggi.

Dalam Permen No.1/2014, lanjut Eddy Ganefo, Kementerian ESDM melarang penjualan ekspor mineral mentah nikel dan bauksit meskipun telah diolah. Pemerintah beralasan bauksit yang diolah belum memunuhi standar kadar yang diinginkan. Akibat penerapan aturan itu, potensi pendapatan negara yang hilang dari mineral bauksit sangat besar.

“Kewajiban membangun smelter memerlukan investasi yang besar dan tidak mungkin bisa dilakukan oleh pengusaha-pengusaha UKM di daerah,” tukasnya.

Kondisi pengusaha bauksit, kata Eddy, seperti hidup segan dan mati tak mau, sehingga perlu solusi dari pemerintah. “Jangan sampai pengusaha tambang khususnya tambang bauksit yang kecil ini mati,”pungkasnya.

Berita Terkait

Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru
Gelar MeiLawan 2026, ILUNI UI FIB Ajak Masyarakat Merawat Ingatan Tragedi Mei 1998
Mendapat Tempat Di Hati Warga, Pengunjung Lebaran Depok 2026 Membludak Hingga 70 Ribu Orang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:05 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Pemkot Depok Nilai Job Fair Bisa Turunkan Angka Pengangguran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:02 WIB

BPC HIPMI Depok Gelar Kegiatan Orientasi dalam Upaya Menempa Calon Pengurus dan Anggota Baru Bersama Sekum BPD HIPMI Jawa Barat Tahun 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

Depok Punya Senam Paricara Dharma

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Cing Ikah Imbau Istri ASN dan Pejabat di Depok Bijak Bermedia Sosial

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:43 WIB

Pemkot Depok Gelar Operasi Bersih di Fly Over UI, Siapkan Penataan Lahan Rawan Sampah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

Sambut Festival Heritage Depok Lama, Sebagian Jalan Pemuda Ditutup Mulai Malam Ini

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:00 WIB

Beasiswa Kuliah Gratis Pemkot Depok Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai Awal Juli 2026

Berita Terbaru

Berita

Depok Punya Senam Paricara Dharma

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:33 WIB