Penertiban PKL di Bawah Jembatan Layang Arif Rahman Hakim

- Reporter

Selasa, 31 Juli 2018 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: depok.go.id/dok.Satpol PP)

(Foto: depok.go.id/dok.Satpol PP)

Siarandepok.com – Senin, 30 Juli 2018. Telah dilaksanakan kegiatan penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) di bawah jembatan layang Arif Rahman Hakim. Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP ( Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Depok berjalan sesuai rencana tanpa adanya perlawanan.

Penertiban ini melibatkan 85 personel Satpol PP dibantu dengan tim terpadu. Sebanyak 90 PKL ditertibkan tanpa ada perlawanan dan 40 diantaranya adalah PKL dengan bangunan semi permanen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya PKL sudah diberikan sosialisasi dan surat peringatan yang menggunakan Fasilitas Umum untuk berdagang. PKL juga sudah diperingati untuk meninggalkan lokasi berdangan karena melanggar Perda (Peraturan Daerah) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

Dialansir dari depok.go.id. Yayan Arianto, Kepala Satpol PP Kota Depok, mengatakan “Sudah kami sosialisasikan sebelumnya, bahkan sudah kami lakukan pendataan beberapa waktu lalu. Sebagian PKL secara sadar telah mengosongkan lapaknya, kami hanya tinggal membongkar,”

Kegiatan ini berlangsung dari pagi hingga siang hari. Satpol PP mengerahkan armada sebanyak 3 mibil truk, 6 mobil patroli, 4 truk bantuan dari DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kota Depok, dan 1 alat berat bantuan dari DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Depok.

 “Ke depan kami akan bangun pos pengamanan, agar pedagang tidak kembali menjajakan dagangannya di lokasi ini. Karena menimbulkan kesemrawutan dan kemacetan,” Lanjutnya.

 

Penulis: Dhea A

<

Berita Terkait

Cak Imin Ungkap PKB Ingin Terus Menjalin Kerjasama dengan Gerindra
Supian Suri Diprediksi Menang Dalam Pilkada 2024 Karena Bakal Diusung Koalisi Parpol Besar
Syamsul Yakin, Nahkodai Ikatan Cendekiawan Betawi (ICB)
68 Jamaah Calon Haji Kecamatan Cipayung Kota Depok Ikuti Bimbingan Manasik Haji 2024
Family Ghathering YPIPD/SIT Pondok Duta Depok Ke Pengalengan Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
104 Santri Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun 2024 Ikuti Ujian Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Rumah Hijabers Depok Membuka Peluang Usaha Fashion Dari Rumah Tanpa Modal
LPM Aktif dan Non Aktif Dukung Supian Suri Jadi Walikota Depok 2024

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 19:04

KUA Kecamatan Cipayung dan Kanit Bintibsos Polres Metro Depok Sosialisasikan UU PKDRT

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:06

Telah di Buka Program Beasiswa Pendidikan Laskar Langit Primago Untuk Anak Yatim Indonesia

Senin, 29 April 2024 - 11:22

Gathering Keluarga Besar Arrahman Islamic School 2024 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 29 April 2024 - 10:13

Sebanyak 44 Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah PRIMAGO Depok Lulus 100 Persen Menjadi Santriwati Gontor Putri 2024

Senin, 29 April 2024 - 05:43

Peserta Didik PKBM Primago Tampil Teater Pada Acara HUT ke-25 Kota Depok 2024

Minggu, 28 April 2024 - 20:30

PKBM Primago Indonesia Depok Bekali Para Siswa Skill Microsoft Office dan Dasar Komputer

Sabtu, 27 April 2024 - 19:30

Ngerahul 1 : Mancing Bakot

Jumat, 26 April 2024 - 13:47

Dibuat Deg-Degan, Akhirnya Indonesia Gulung Korea Selatan Dalam Perempat Final Piala Asia U-23

Berita Terbaru