
SIARANDEPOK.COM – Perselisihan antara warga RT 07/RW 01, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos dengan penghuni Perumahan Zenit Parc Cimanggis akhirnya berujung damai. Melansir laporan resmi dari situs berita.depok.go.id, konflik yang sempat melumpuhkan akses masuk menuju perumahan tersebut kini telah diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak.
Ketegangan di lingkungan warga tersebut awalnya dipicu oleh persoalan sepele terkait asap pembakaran sampah. Masalah ini kemudian semakin memanas akibat adanya kesalahpahaman dan unggahan di media sosial, yang berujung pada aksi pemblokiran jalan masuk perumahan menggunakan material hebel oleh pemilik lahan setempat.
Dampak dari penutupan akses tersebut membuat mobilitas warga perumahan menjadi sangat terbatas dan kenyamanan mereka terganggu. Situasi yang sempat meruncing bahkan membuat sejumlah penghuni perumahan terpaksa dipindahkan sementara ke musala terdekat demi menjaga keamanan dan menghindari bentekan lanjutan.
Sebagai langkah penyelesaian, mediasi awal yang digelar oleh pengurus RT, RW, dan tokoh masyarakat rupanya belum mampu meredam situasi sepenuhnya. Oleh karena itu, mediasi lanjutan dilaksanakan di tingkat kelurahan dengan melibatkan pihak keamanan serta pejabat setempat, termasuk Camat Tapos Jarkasih, Lurah Jatijajar, Kapolsek Cimanggis, dan Danramil 06/Cimanggis.
Camat Tapos, Jarkasih, menjelaskan bahwa akar masalah ini membesar murni karena adanya miskomunikasi yang lambat ditangani. Setelah proses mediasi yang komprehensif, kedua belah pihak menyadari kesalahpahaman tersebut, sepakat berdamai, dan langsung membongkar pembatas jalan hebel pada Senin (12/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat ini, akses jalan menuju perumahan sudah kembali terbuka sepenuhnya dan dapat dilalui oleh kendaraan secara normal. Ke depannya, Jarkasih mengimbau agar pengurus lingkungan, seperti RT, RW, Linmas, dan tokoh masyarakat, bisa lebih sigap memediasi dan memfasilitasi musyawarah jika terjadi gesekan agar kerukunan antarwarga selalu terjaga.














