
SIARANDEPOK.COM — Wali Kota Depok, Supian Suri menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menata ulang atribut, papan nama, hingga baliho di lingkungan kantor pemerintahan Kota Depok. Langkah ini diambil guna menjaga keindahan serta estetika gedung-gedung instansi publik agar terlihat lebih rapi dan tertata. Informasi ini dihimpun dari portal berita resmi Pemerintah Kota Depok, berita.depok.go.id.
Instruksi penertiban ini ditujukan secara langsung kepada para camat hingga lurah di wilayah Kota Depok. Supian Suri menekankan agar keberadaan papan nama ganda atau penanda tambahan di area depan kantor kecamatan dan kelurahan segera dibongkar. Menurutnya, papan nama utama yang memuat identitas instansi sudah memadai tanpa perlu ditambahi billboard lain.
Saat memimpin apel pagi pada Senin (12/10/2026), Supian mencontohkan bahwa kantor yang sudah memiliki tulisan nama gedung di bagian atas tidak perlu lagi memasang papan informasi serupa di bagian bawah. Penumpukan papan informasi dinilai hanya akan memperburuk pemandangan dan mengganggu estetika bangunan.
Selain penanda instansi, ia juga menyoroti pemasangan atribut organisasi kemasyarakatan seperti PKK dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Ia meminta agar atribut tersebut tidak dipasang secara berulang di area perkantoran agar gedung pemerintah bebas dari kesan penuh dan ramai.
Aturan penertiban ini juga berlaku tegas bagi baliho sosialisasi, termasuk yang memuat foto dirinya sendiri. Supian Suri menegaskan tidak ragu untuk meminta baliho gambarnya diturunkan jika terbukti mengganggu kerapian lingkungan perkantoran.
Area penataan tidak terbatas pada kantor kecamatan dan kelurahan saja, melainkan mencakup kompleks Balai Kota Depok, gedung PKK, hingga setiap unit kerja. Semua papan petunjuk lama atau atribut peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan diminta segera dibersihkan demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.















