Warga Bantah Dugaan Pencemaran Lingkungan di Tapos Depok: Tidak Benar

- Reporter

Rabu, 30 September 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua RW 10 Denih. (Sumber foto: Istimewa)

Ketua RW 10 Denih. (Sumber foto: Istimewa)

SIARANDEPOK. COM – Warga RW 10, Kecamatan Tapos, Kota Depok, membantah informasi mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas salah satu perusahaan di wilayah tersebut.

Ketua RW 10, Denih, mengatakan kondisi lingkungan yang selama ini dirasakan warga tidak sesuai dengan informasi yang beredar di media sosial.

Denih meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Dia mengimbau seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan dari instansi yang memiliki kewenangan.

“Saya selaku Ketua RW 10 menyampaikan bahwa informasi yang berkaitan dengan masalah RW 10 dan perusahaan yang ada di lingkungan kami itu tidak benar,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Denih menjelaskan, informasi yang beredar sebelumnya memuat sejumlah tudingan, di antaranya dugaan pencemaran air dan udara serta isu mengenai kematian warga yang disebut berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

Namun, menurut dia, informasi tersebut disampaikan oleh seseorang yang bukan merupakan warga RW 10. Orang tersebut, kata dia, merupakan warga RW 9 yang sempat mendatangi wilayah RW 10, khususnya RT 1, untuk menanyakan kondisi lingkungan kepada sejumlah warga.

Dari keterangan warga yang ditemui, Denih menyebut kondisi lingkungan di RW 10 tidak seperti yang digambarkan dalam informasi tersebut.

“Warga kami menyampaikan bahwa informasi itu tidak benar. Air kami baik-baik saja. Bahkan ketika musim kering, kami meminta air kepada perusahaan tersebut,” ucap Denih.

Dia juga membantah adanya persoalan kualitas udara berupa bau yang disebut mengganggu warga dan berasal dari aktivitas perusahaan.

“Udara juga tidak ada masalah. Tidak ada bau yang mengganggu warga,” ungkap Denih.

Denih menyesalkan apabila ada pihak yang menurutnya mencoba mengarahkan warga untuk menyampaikan keterangan tertentu terkait kondisi lingkungan di wilayah RW 10.

Dia menegaskan, dugaan pencemaran seharusnya dipastikan melalui pemeriksaan ilmiah dan pengujian oleh instansi berwenang. Menurut dia, informasi yang beredar di media sosial belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan kondisi lingkungan.

Denih juga bilang, pengurus lingkungan RW 10 bersama sejumlah ketua RT telah mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi terkait.

Pemeriksaan tersebut, sambung dia, meliputi pengujian terhadap air dan udara. Pengurus lingkungan juga disebut diundang untuk menyaksikan proses pengujian laboratorium.

Menurut Denih, perusahaan juga bersikap terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Pihak perusahaan, kata dia, memberikan penjelasan mengenai aktivitas usahanya kepada pihak terkait.

Penjelasan tersebut mencakup bahan yang masuk ke perusahaan, tahapan proses produksi hingga produk yang dihasilkan.

“Pemilik perusahaan sangat kooperatif. Beliau menjelaskan bagaimana barang masuk, proses produksinya sampai barang keluar. Semuanya disampaikan secara detail,” tutur Denih.

Meski menyatakan informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi yang dirasakan warga, Denih mengatakan pihaknya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan.

Dia menyerahkan penilaian mengenai kondisi lingkungan kepada dinas atau instansi terkait berdasarkan hasil uji laboratorium.

“Kalau hasil uji laboratorium keluar dan hasilnya bagaimana pun, sekali lagi kami serahkan kepada instansi atau dinas terkait,” ucap Denih.

Denih menegaskan warga RW 10 akan menghormati hasil pemeriksaan resmi yang nantinya disampaikan oleh instansi berwenang.

Dia juga meminta semua pihak menjaga ketenangan masyarakat dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Jangan mengganggu kenyamanan dan ketenteraman warga kami. Kami percaya penuh kepada instansi atau dinas terkait,” ujar Denih.

Di luar persoalan dugaan pencemaran, Denih menyebut keberadaan perusahaan tersebut selama ini turut memberikan kontribusi bagi masyarakat di sekitar lingkungan RW 10.

Dia menilai, sejumlah kegiatan sosial dan keagamaan menjadi bentuk kontribusi yang dirasakan warga.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar lingkungan RW 10, saya menyampaikan bahwa lingkungan RW 10 baik-baik saja. Kami berterima kasih kepada pihak perusahaan karena banyak nilai positif yang diterima lingkungan, salah satunya kegiatan sosial dan kegiatan agama,” beber Denih.

Denih pun berharap, persoalan mengenai dugaan pencemaran lingkungan tersebut dapat diselesaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dia kembali meminta masyarakat menunggu hasil pengujian resmi agar informasi yang belum terverifikasi tidak berkembang menjadi keresahan di tengah warga.

“Semoga kami selaku warga RW 10 terhindar dari fitnah dunia dan fitnah akhirat,” ucap Denih.

Hasil uji laboratorium dari instansi berwenang nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan kondisi kualitas lingkungan di wilayah tersebut.

Berita Terkait

SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026
Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031
LKSA PRIMAGO Depok dapat apresisasi Santunan Yatim Pada Pelantikan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) bersama Bapak Wakil Walikota Depok
Ratusan Santri Ikuti Kirab Santri 2026 di Depok, Tempuh Rute 1,3 Kilometer
Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum
40 Tahun Fasilkom UI: Menatap Masa Depan Etika & Tata Kelola AI
Analisa Hukum For-WIN | Polemik Buku Istri Walikota Depok

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Satgas Hijau GP Ansor Resmi Meluncur, Pesantren di Depok Siap Makin Asri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Lurah Mampang Minta 6 SPPG Segera Lengkapi Izin PBG

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Hari Santri Nasional 2026: Pesan Lurah Beji untuk Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Ratusan Santri di Depok Ikuti Apel HSN 2026 dengan Khidmat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:58 WIB

LKSA PRIMAGO Depok dapat apresisasi Santunan Yatim Pada Pelantikan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) bersama Bapak Wakil Walikota Depok

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Pemkot Depok x Fasilkom UI: Kolaborasi Bangun Kota

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Ratusan Santri Ikuti Kirab Santri 2026 di Depok, Tempuh Rute 1,3 Kilometer

Berita Terbaru

Lurah Mampang, Darmawansyah didampingi staf kelurahan menyerahkan surat imbauan pengurusan izin PBG kepada SPPG Mampang 2, pekan lalu. (Foto: dok. Kelurahan Mampang)

Berita Depok

Lurah Mampang Minta 6 SPPG Segera Lengkapi Izin PBG

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:04 WIB

Lurah Beji, Samsu Sadikin. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Berita Depok

Hari Santri Nasional 2026: Pesan Lurah Beji untuk Generasi Muda

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:59 WIB

Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2026 dipimpin oleh Wali Kota Depok, Supian Suri pada Kamis (22/10/26). (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Ratusan Santri di Depok Ikuti Apel HSN 2026 dengan Khidmat

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:43 WIB