
SIARANDEPOK. COM – Warga RW 10, Kecamatan Tapos, Kota Depok, membantah informasi mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas salah satu perusahaan di wilayah tersebut.
Ketua RW 10, Denih, mengatakan kondisi lingkungan yang selama ini dirasakan warga tidak sesuai dengan informasi yang beredar di media sosial.
Denih meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Dia mengimbau seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan dari instansi yang memiliki kewenangan.
“Saya selaku Ketua RW 10 menyampaikan bahwa informasi yang berkaitan dengan masalah RW 10 dan perusahaan yang ada di lingkungan kami itu tidak benar,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Denih menjelaskan, informasi yang beredar sebelumnya memuat sejumlah tudingan, di antaranya dugaan pencemaran air dan udara serta isu mengenai kematian warga yang disebut berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
Namun, menurut dia, informasi tersebut disampaikan oleh seseorang yang bukan merupakan warga RW 10. Orang tersebut, kata dia, merupakan warga RW 9 yang sempat mendatangi wilayah RW 10, khususnya RT 1, untuk menanyakan kondisi lingkungan kepada sejumlah warga.
Dari keterangan warga yang ditemui, Denih menyebut kondisi lingkungan di RW 10 tidak seperti yang digambarkan dalam informasi tersebut.
“Warga kami menyampaikan bahwa informasi itu tidak benar. Air kami baik-baik saja. Bahkan ketika musim kering, kami meminta air kepada perusahaan tersebut,” ucap Denih.
Dia juga membantah adanya persoalan kualitas udara berupa bau yang disebut mengganggu warga dan berasal dari aktivitas perusahaan.
“Udara juga tidak ada masalah. Tidak ada bau yang mengganggu warga,” ungkap Denih.
Denih menyesalkan apabila ada pihak yang menurutnya mencoba mengarahkan warga untuk menyampaikan keterangan tertentu terkait kondisi lingkungan di wilayah RW 10.
Dia menegaskan, dugaan pencemaran seharusnya dipastikan melalui pemeriksaan ilmiah dan pengujian oleh instansi berwenang. Menurut dia, informasi yang beredar di media sosial belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan kondisi lingkungan.
Denih juga bilang, pengurus lingkungan RW 10 bersama sejumlah ketua RT telah mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi terkait.
Pemeriksaan tersebut, sambung dia, meliputi pengujian terhadap air dan udara. Pengurus lingkungan juga disebut diundang untuk menyaksikan proses pengujian laboratorium.
Menurut Denih, perusahaan juga bersikap terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Pihak perusahaan, kata dia, memberikan penjelasan mengenai aktivitas usahanya kepada pihak terkait.
Penjelasan tersebut mencakup bahan yang masuk ke perusahaan, tahapan proses produksi hingga produk yang dihasilkan.
“Pemilik perusahaan sangat kooperatif. Beliau menjelaskan bagaimana barang masuk, proses produksinya sampai barang keluar. Semuanya disampaikan secara detail,” tutur Denih.
Meski menyatakan informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi yang dirasakan warga, Denih mengatakan pihaknya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan.
Dia menyerahkan penilaian mengenai kondisi lingkungan kepada dinas atau instansi terkait berdasarkan hasil uji laboratorium.
“Kalau hasil uji laboratorium keluar dan hasilnya bagaimana pun, sekali lagi kami serahkan kepada instansi atau dinas terkait,” ucap Denih.
Denih menegaskan warga RW 10 akan menghormati hasil pemeriksaan resmi yang nantinya disampaikan oleh instansi berwenang.
Dia juga meminta semua pihak menjaga ketenangan masyarakat dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Jangan mengganggu kenyamanan dan ketenteraman warga kami. Kami percaya penuh kepada instansi atau dinas terkait,” ujar Denih.
Di luar persoalan dugaan pencemaran, Denih menyebut keberadaan perusahaan tersebut selama ini turut memberikan kontribusi bagi masyarakat di sekitar lingkungan RW 10.
Dia menilai, sejumlah kegiatan sosial dan keagamaan menjadi bentuk kontribusi yang dirasakan warga.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar lingkungan RW 10, saya menyampaikan bahwa lingkungan RW 10 baik-baik saja. Kami berterima kasih kepada pihak perusahaan karena banyak nilai positif yang diterima lingkungan, salah satunya kegiatan sosial dan kegiatan agama,” beber Denih.
Denih pun berharap, persoalan mengenai dugaan pencemaran lingkungan tersebut dapat diselesaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dia kembali meminta masyarakat menunggu hasil pengujian resmi agar informasi yang belum terverifikasi tidak berkembang menjadi keresahan di tengah warga.
“Semoga kami selaku warga RW 10 terhindar dari fitnah dunia dan fitnah akhirat,” ucap Denih.
Hasil uji laboratorium dari instansi berwenang nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan kondisi kualitas lingkungan di wilayah tersebut.















