

Siarandepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tengah mematangkan rencana untuk menggulirkan kembali Program Pemagangan ke Jepang. Program yang diproyeksikan berjalan pada tahun 2027 ini sengaja dihadirkan kembali guna memperluas penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus membuka kesempatan emas bagi warga Depok yang ingin meniti karier di kancah internasional.
Kepala Disnaker Kota Depok, Nessi Annisa Handari, mengimbau masyarakat yang berminat agar mulai mempersiapkan diri sejak dini. Pihaknya memastikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh bagi para calon peserta, termasuk penyesuaian kuota serta pemberian bantuan fasilitas yang diperlukan untuk menyukseskan program pemagangan ini.
Nessi menjelaskan bahwa para peserta yang lolos seleksi nantinya akan terikat kontrak kerja dengan skema magang selama tiga tahun di Negeri Sakura. Agar benar-benar siap menghadapi atmosfer kerja di sana, seluruh peserta diwajibkan mengikuti pelatihan intensif terlebih dahulu selama empat bulan sebelum jadwal keberangkatan.
Program ini dirancang secara inklusif sehingga terbuka bagi warga Depok dengan berbagai latar belakang pendidikan maupun jurusan. Disnaker menekankan bahwa faktor utama yang menjadi penilaian dalam proses seleksi ini bukanlah aspek akademis semata, melainkan besarnya motivasi serta kesiapan mental dari masing-masing peserta.
Meski Jepang saat ini masih menjadi mitra kerja sama utama, Pemkot Depok tidak menutup mata terhadap peluang global lainnya. Lewat payung program “Depok Maju Go Global”, Disnaker mengaku terus aktif menjajaki dan membangun komunikasi dengan negara-negara lain untuk memperluas akses penempatan tenaga kerja di masa depan.
Bagi masyarakat yang tertarik, informasi terkini mengenai program magang ini dapat dipantau melalui akun media sosial resmi Disnaker dan Pemkot Depok. Selain itu, para pencari kerja juga disarankan mengoptimalkan platform digital “Ayo Gawe” milik Disnaker Kota Depok, yang saat ini telah terintegrasi dengan sekitar 130 perusahaan.
Sumber berita: Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok (berita.depok.go.id)














