Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN

- Reporter

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Ucapan mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai hukuman untuk para pelaku kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah jadi sorotan.

Mahfud MD menyampaikan saat berada di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, bahwa hukuman bagi koruptor seharusnya sampai hukuman mati.

“Rugi dong kalau orang korupsi kayak Dadan hanya dihukum potong tangan. Iya dong, masa korupsi triliunan hanya dipotong tangan, beli tangan palsu dia. Masukkan penjara, kalau perlu hukum mati,” ujar Mahfud MD di depan para santri pada 8 Juni 2026 lalu.

Melalui siniar terbarunya, Mahfud MD membeberkan bahwa menurut KUHP terbaru, hukuman maksimal penjara 20 tahun atau seumur hidup.

“Oleh sebab itu, hukuman mati itu tidak ada, tapi disebut sebagai hukuman khusus yang artinya bisa dijatuhkan kalau sudah sangat keterlaluan dan dilakukan dalam keadaan tertentu,” ucap Mahfud MD, dikutip dari tayangan terbaru di channel YouTube Mahfud MD pada Rabu, 17 Juni 2026.

“Aturan itu diatur di dalam UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2001 yang sampai sekarang berlaku dan selalu menjadi acuan penegakan hukum korupsi,” lanjutnya.

Mahfud MD Sebut Banyak Anggaran Negara yang Digunakan BGN

Mantan Menko Polhukam itu menyebut bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan Dadan Hindayana cs karena korupsi terjadi saat negara sedang menghadapi krisis.

“Kasus Dadan Hindayana ini bisa dianggap sekarang ini negara sedang banyak bencana gitu. Kemudian anggaran negara banyak dialihkan ke BGN lalu dikorupsi dan korupsi sudah merupakan penyakit yang sangat parah,” jelasnya.

“Ini kejahatan luar biasa dan selalu berulang, artinya orang enggak ada takutnya. Makanya saya setuju lebih tepat dijatuhi hukuman mati,” sambungnya.

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Tindakan yang Luar Biasa

Mahfud juga menyebut bahwa korupsi dilakukan saat negara sedang krisis itu seharusnya bisa membuatnya dijatuhi hukuman mati.

Lebih lanjut, saat ini banyak anggaran hingga anggaran daerah yang dipangkas dan masuk ke BGN.

“Kenapa (kasus) ini luar biasa, karena berbagai daerah sekarang itu mengeluh anggarannya tidak cukup sesudah ada penghematan banyak dan disalurkan kepada BGN,” ujar Mahfud.

“Di daerah banyak orang tidak berdaya, banyak orang yang mau melakukan pemberhentian kerja-kerja kontrak, dan sebagainya karena dananya berkurang sekarang. Tenaga honorer, tenaga di kantor pemerintah yang PPPK, dan sebagainya terancam dihentikan,” terangnya.

Lebih lanjut, menurut Mahfud, dengan kondisi yang meresahkan saat ini, Dadan Hindayana cs justru mengambil keuntungan untuk pribadi.

Soroti Pernyataan Dadan Hindayana soal Tindakan Korupsi di BGN

Dalam siniar tersebut, Mahfud juga menyoroti tentang pernyataan Dadan mengenai dua hal yang bisa mengancam BGN, yakni kasus keracunan dan korupsi.

“Kata dia, kalau korupsi dijamin nggak ada, mudah dikontrol. Tapi yang memang jadi masalah bagi dia adalah keracunan karena langsung menyentuh penerima manfaat,” kata Mahfud.

“Dia optimis, enggak ada korupsi ternyata korupsinya paling besar dalam beberapa tahun terakhir. Jadi, triliunan uang dia makan begitu saja dan merasa tidak berbuat apa-apa sebelum dia ditangkap, merasa baik dan nekat,” tambahnya.

Mahfud juga menyinggung tentang pembelian yang dilakukan BGN, seperti motor listrik dan pembelian lain dengan anggaran besar.

“Sesudah ditangkap baru ketahuan permainannya gila-gilaan. Oleh sebab itu, menurut saya hukuman mati tidak salah,” tukasnya.
***

Berita Terkait

PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui Amazing Build Fest 2 di MARGOCITY
PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui AMazing Build Fest #2 di MARGOCITY
Donasi Buku “Sejuta Buku Sejuta Impian”, LKSA Primago melalui Gerakan Ayo Peduli Sesama Dukung Literasi Siswa SDN Cibereum 1 Bogor
Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tampil dan Hadiri Kegiatan Maulid Nabi di Majelis Ta’lim Al Muhajirin Depok
Wakil Wali Kota Depok Buka Kejuaraan Voli Muda: Fokus Sportivitas & Bakat
Di Kementerian Ekonomi Kreatif, Denta Berbagi Perspektif Mengenai Harmoni Seni Pertunjukan
SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Berapa Tarif Sampah Terbaru Depok? Ini Rinciannya!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Bebaskan SMPN 2 dari Banjir, Begini Rencananya!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:03 WIB

Jalan Enggram Dibangun, Solusi Peningkatan Ekonomi Depok

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Akselerasi Koperasi Merah Putih, Pemkot Depok Minta Fleksibilitas Aset

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Amankan Kamtibmas, Polisi Perketat Flyover UI Depok

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Optimalkan Koperasi Merah Putih, Pemkot Depok Gaet Mitra Strategis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Supian Suri ke Pengurus Koperasi Merah Putih: Tak Komit, Silakan Mundur!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Di Era Digital, Pelajar Depok Perlu Jadikan Puisi sebagai Wahana Kreatif

Berita Terbaru

Proses pengangkutan sampah di TPA Cipayung yang dilakukan oleh DLHK Kota Depok. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Berapa Tarif Sampah Terbaru Depok? Ini Rinciannya!

Rabu, 28 Okt 2026 - 23:10 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono). (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Bebaskan SMPN 2 dari Banjir, Begini Rencananya!

Rabu, 28 Okt 2026 - 23:07 WIB

Pembangunan Jalan Enggram-Pemuda di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Jalan Enggram Dibangun, Solusi Peningkatan Ekonomi Depok

Rabu, 28 Okt 2026 - 23:03 WIB