Baru Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel!

- Reporter

Selasa, 21 April 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok –Sebuah ironi besar menyelimuti lembaga pengawas pelayanan publik. Baru enam hari dilantik menjadi Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto (HS) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4/2026). Hery diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara yang merugikan negara, sebuah pukulan telak bagi integritas lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan masyarakat.

Kasus ini bermula saat Hery masih menjabat sebagai Anggota Komisioner Ombudsman periode 2021-2026. Ia diduga “main mata” dengan PT TSHI untuk mengakali kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Kehutanan. Modusnya, Hery menggunakan kewenangannya untuk mengoreksi hasil perhitungan kementerian seolah-olah berdasarkan pengaduan masyarakat, sehingga perusahaan tersebut terlepas dari kewajiban membayar denda kepada negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa terdapat kesepakatan jahat di balik manipulasi tersebut. Hery diduga menerima imbalan sebesar Rp 1,5 miliar untuk menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah dimanipulasi. “Saudara HS yang menjabat selaku Anggota Komisioner Ombudsman bersedia membantu untuk melakukan pemeriksaan kepada Kementerian Kehutanan RI yang seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat,” ungkap Anang dalam keterangannya.

Penetapan tersangka ini memicu kritik tajam terhadap Panitia Seleksi (Pansel) dan DPR yang dianggap “kecolongan” dalam meloloskan figur bermasalah. Atas perbuatannya, Hery disangka melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5, dan Pasal 606 KUHP tentang tindak pidana korupsi. Saat ini, publik mendesak adanya evaluasi total terhadap proses rekrutmen pejabat publik agar krisis integritas serupa tidak terulang kembali di masa depan. (Yuda)

Berita Terkait

Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata ke Cirebon Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026
SMP Budhi Warman Goes To Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:21 WIB

Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:52 WIB

Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:40 WIB

Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:23 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata ke Cirebon Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 - 11:55 WIB

SMP Budhi Warman Goes To Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 18 Mei 2026 - 08:04 WIB

Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:24 WIB

Drama Contest Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago : Sarana Berlatih Bahasa dan Seni Peran Santri & Santriwati

Berita Terbaru