Miris! Kompolnas Bongkar Modus Oknum Polisi Tilap dan Jual Barang Bukti Narkoba Senilai Miliaran

- Reporter

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap fakta mengejutkan terkait lemahnya pengawasan barang bukti narkotika di internal kepolisian. Dalam diskusi kelompok terarah (FGD) di Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026), terungkap bahwa oknum aparat memanfaatkan celah minimnya fasilitas pemusnah narkoba (insinerator) di daerah terpencil untuk menyisihkan barang sitaan dan menjualnya kembali ke pasar gelap dengan harga fantastis.

​Fenomena “pagar makan tanaman” ini disinyalir terjadi karena proses distribusi barang bukti menuju laboratorium forensik atau alat pemusnah di kota besar memakan waktu lama dan rawan intervensi, baik dari bandar maupun niat jahat oknum petugas itu sendiri.

Menanggapi hal ini, Kompolnas mendorong kolaborasi ketat antara Polda dan BNN Provinsi agar pemusnahan barang bukti bisa segera dilakukan di fasilitas terdekat guna memutus rantai penyelewengan.

​Sekretaris Kompolnas, Arief Wicaksono, menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan tersebut:
​”Coba kita bayangkan betapa bahayanya jika barang bukti yang seharusnya dimusnahkan justru disalahgunakan dan digelapkan oleh oknum penegak hukum kita sendiri.

Barang-barang ini dijual kembali dengan nilai miliaran rupiah hanya karena pengawasan kita yang masih longgar di daerah. Kita tidak boleh membiarkan celah ini terus dimanfaatkan, maka sinergi dengan BNN untuk pemusnahan cepat adalah harga mati demi menjaga integritas institusi.” Asep

Berita Terkait

Komitmen Pemkot Depok untuk PAUD: Kucurkan Dana Operasional hingga Beasiswa Guru
HUT ke-21 Himpaudi, Bunda PAUD Kota Depok Dorong Pendidik Tingkatkan Kualitas Diri
Atasi Banjir dan Macet, Pemkot Depok Penertiban 220 Bangunan Liar di Jalan Raya Keadilan
220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali
Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Penyaluran Bansos Pangan Bulog di Sawangan Berjalan Kondusif
PT Tirta Asasta Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kemiri Muka Depok
Kasus ISPA di Depok Tembus 1.619, Dinkes Perketat Pemantauan Dampak Abu Vulkanik

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:16 WIB

Komitmen Pemkot Depok untuk PAUD: Kucurkan Dana Operasional hingga Beasiswa Guru

Jumat, 11 September 2026 - 08:12 WIB

HUT ke-21 Himpaudi, Bunda PAUD Kota Depok Dorong Pendidik Tingkatkan Kualitas Diri

Jumat, 11 September 2026 - 08:09 WIB

Atasi Banjir dan Macet, Pemkot Depok Penertiban 220 Bangunan Liar di Jalan Raya Keadilan

Kamis, 10 September 2026 - 20:24 WIB

220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali

Kamis, 10 September 2026 - 20:21 WIB

Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 20:07 WIB

PT Tirta Asasta Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kemiri Muka Depok

Kamis, 10 September 2026 - 20:03 WIB

Kasus ISPA di Depok Tembus 1.619, Dinkes Perketat Pemantauan Dampak Abu Vulkanik

Kamis, 10 September 2026 - 14:42 WIB

Doa Bersama Jurnalis di Depok untuk Keselamatan Lima Wartawan yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terbaru