SiaranDepok.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok akan melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) Tahun 2026. Kegiatan pendataan dijadwalkan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026.
Kepala BPS Kota Depok, Agus Marzuki, mengatakan sensus ekonomi memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran. Sensus ini bertujuan mendata seluruh pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kota Depok.
Menurutnya, data yang dikumpulkan melalui sensus akan memberikan gambaran mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi ramah lingkungan.
“Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan perencanaan pembangunan dan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran,” ujar Agus Marzuki, Selasa (10/02/26).
Ia menjelaskan, hasil sensus nantinya tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah, tetapi juga bagi sektor bisnis, akademisi, dan masyarakat luas sebagai bahan analisis dan pengambilan keputusan.
Dalam kesempatan tersebut, BPS Kota Depok mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Sensus Ekonomi 2026.
“Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada dukungan seluruh pelaku usaha dan masyarakat. Mari bersama-sama mencatat ekonomi Indonesia,” tutupnya. (Asep)










