BKPSDM Depok Tegaskan PPPK Paruh Waktu Baru Bisa Ajukan Cuti Tahunan Setelah Masa Kerja 1 Tahun

- Reporter

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok,com — BKPSDM Kota Depok memberikan penjelasan penting terkait ketentuan cuti bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru diangkat pada tahun 2025. Saat ini, PPPK Paruh Waktu belum dapat mengambil cuti tahunan karena harus memenuhi persyaratan masa kerja minimal satu tahun terlebih dahulu sesuai aturan yang berlaku.

Plt Kepala BKPSDM Kota Depok, Endra, menyampaikan bahwa cuti tahunan memang baru bisa diajukan setelah pegawai menjalani masa kerja selama satu tahun penuh. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyesuaian tugas dan tanggung jawab pada masa awal pengangkatan.

Meski demikian, Endra menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap memiliki hak untuk mengajukan cuti sakit maupun izin tertentu apabila dibutuhkan. Hal ini menjadi bagian dari perlindungan dan pemenuhan hak dasar pegawai selama menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Terkait perhitungan masa kerja, BKPSDM juga menegaskan bahwa masa kerja PPPK Paruh Waktu dimulai sejak tanggal pelantikan pertama, bukan dihitung ulang dari awal setelah adanya penetapan lainnya.

BKPSDM Kota Depok mengimbau seluruh PPPK Paruh Waktu agar memahami ketentuan ini dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahpahaman, serta dapat menjalankan tugas secara optimal di masa awal pengangkatan sebagai bagian dari aparatur pemerintah. (Asep)

 

Berita Terkait

Tasyakuran HUT ke-27, Supian Suri Sampaikan Harapan dan Program Masa Depan Depok
Kolaborasi Kunci Pembangunan Depok, Libatkan Provinsi dan Swasta
PSAD Memukau di Paripurna HUT Depok ke-27, Tampil Penuh Harmoni dan Semangat
Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka HUT Ke 27 Kota Depok, Walikota Depok Tegaskan Perkuat Kolaborasi Atasi Sampah dan Kemacetan
Tasyakuran HUT Depok ke 27, Walikota Depok Supian Suri Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis hingga Pengolahan Sampah Modern
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Mengikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru
Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi
Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:06 WIB

Tasyakuran HUT ke-27, Supian Suri Sampaikan Harapan dan Program Masa Depan Depok

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

Kolaborasi Kunci Pembangunan Depok, Libatkan Provinsi dan Swasta

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

PSAD Memukau di Paripurna HUT Depok ke-27, Tampil Penuh Harmoni dan Semangat

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka HUT Ke 27 Kota Depok, Walikota Depok Tegaskan Perkuat Kolaborasi Atasi Sampah dan Kemacetan

Jumat, 24 April 2026 - 12:08 WIB

Tasyakuran HUT Depok ke 27, Walikota Depok Supian Suri Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis hingga Pengolahan Sampah Modern

Kamis, 23 April 2026 - 11:23 WIB

Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi

Kamis, 23 April 2026 - 11:19 WIB

Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk

Kamis, 23 April 2026 - 11:17 WIB

2 Wanita Joki UTBK Unsulbar Ditangkap, Modus Pakai HP Jadul dan KTP Palsu

Berita Terbaru

Berita Depok

Kolaborasi Kunci Pembangunan Depok, Libatkan Provinsi dan Swasta

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:04 WIB