



Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi daerah.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah yang dititipkan muzaki dapat langsung berdampak pada penanganan masalah sosial di wilayah Kota Depok.
Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjaga prinsip kemanfaatan lokal. Hal ini disampaikan dalam upaya mendorong partisipasi masyarakat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok pada Senin (26/01/26).
”Ayo kita salurkan zakat melalui Baznas Kota Depok. Prinsip kita jelas, dana yang dihimpun dari warga Depok tidak akan disalurkan ke luar daerah. Manfaatnya harus kembali dirasakan oleh masyarakat Depok sendiri agar dampaknya lebih nyata dan terukur,” tutur Endang Ahmad Yani.
Sepanjang tahun ini, dana zakat telah dialokasikan untuk berbagai program strategis, mulai dari perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), beasiswa pendidikan, layanan kesehatan, hingga penanganan stunting.
”Kami mengelola titipan muzaki secara amanah, transparan, dan profesional. Dengan berzakat bersama di Baznas, kita ikut andil menyelesaikan persoalan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar kita,” tambahnya.
Melalui sinergi ini, Baznas Depok berharap tingkat kepercayaan masyarakat terus tumbuh sehingga cakupan bantuan bagi para mustahik di Kota Depok dapat semakin luas. (Asep)













