Vicky Prasetyo Ungkap Mental Anaknya Terganggu Usai Merebak Kabar Dirinya Diduga Terlibat Penipuan

- Reporter

Rabu, 6 Maret 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tudingan terlibat dugaan penipuan membawa dampak psikologi anak berasal dari Vicky Prasetyo turut terganggu.

Kesedihan turut dirasakan oleh Vicky Prasetyo di mana dirinya yang mengklaim tidak tau apa-apa tetapi dilaporkan ke Polres Karawang dikarenakan penipuan sebesar Rp 1,8 miliar.

Begitupun rasa sakit hati sang anak yang tau ayahnya dipolisikan.

“Hari ini, aku muslim, demi Allah, putri aku terganggu banget. Karena dia dipojokkan seperti itu, sedih aku gitu. Sekarang jika nominal mampu selesai walaupun lapangannya ancur mampu enggak kalian mampu mengembalikan sakit hatinya anak saya?” Kata Vicky Prasetyo, Senin (4/3/2024).

“Makanya siapapun, tolong banget banget, temen temen fasilitas juga, jangan tiba-tiba dilaporkan, laporannya enggak ada,” sambungnya.

Melihat kondisi mental anak-anaknya terganggu atas pemberitaan terkait dugaan penipuan membawa dampak Vicky tidak menginginkan diam begitu saja. Ia sesudah itu siap memperjuangkan kebenaran.

“Sekali lagi dengan sangat, masalah ini telah nyampe ke hatinya anak anak saya. Jadi, apa pun aku akan perjuangkan, lebih-lebih aku didampingi teman baik aku (Sunan Kalijaga),” ungkap Vicky.

Diketahui presenter Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang Jawa Barat. Mantan istri Angel Lelga itu dilaporkan oleh kontraktor bernama Omrive Manurung atas kasus dugaan penipuan proyek senilai Rp. 1,8 miliar.

Laporan terhadap Vicky di terima di Polres Karawang terhadap Sabtu, 2 Maret 2024 selanjutnya no STTLP/B/252/III/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Vicky Prasetyo sesudah itu jalankan klarifikssi usai dituding jalankan dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar.

Menanggapi perihal ini justru Vicky Prasetyo kebingungan, dikarenakan proyek selanjutnya berdasarkan kesepakatan akan dibayar sesudah rampung.

Padahal dalam surat perintah kerja (SPK) tidak dinyatakan terkait pembayaran sebelum saat proyek selanjutnya rampung.

Namun kini Vicky Praseto justru dilaporkan ke polisi dan diakui jalankan dugaan penipuan.

Berita Terkait

Tasyakuran HUT ke-27, Supian Suri Sampaikan Harapan dan Program Masa Depan Depok
Kolaborasi Kunci Pembangunan Depok, Libatkan Provinsi dan Swasta
PSAD Memukau di Paripurna HUT Depok ke-27, Tampil Penuh Harmoni dan Semangat
Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka HUT Ke 27 Kota Depok, Walikota Depok Tegaskan Perkuat Kolaborasi Atasi Sampah dan Kemacetan
Tasyakuran HUT Depok ke 27, Walikota Depok Supian Suri Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis hingga Pengolahan Sampah Modern
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Mengikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru
Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi
Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:06 WIB

Tasyakuran HUT ke-27, Supian Suri Sampaikan Harapan dan Program Masa Depan Depok

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

Kolaborasi Kunci Pembangunan Depok, Libatkan Provinsi dan Swasta

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

PSAD Memukau di Paripurna HUT Depok ke-27, Tampil Penuh Harmoni dan Semangat

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka HUT Ke 27 Kota Depok, Walikota Depok Tegaskan Perkuat Kolaborasi Atasi Sampah dan Kemacetan

Jumat, 24 April 2026 - 12:08 WIB

Tasyakuran HUT Depok ke 27, Walikota Depok Supian Suri Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis hingga Pengolahan Sampah Modern

Kamis, 23 April 2026 - 11:23 WIB

Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi

Kamis, 23 April 2026 - 11:19 WIB

Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk

Kamis, 23 April 2026 - 11:17 WIB

2 Wanita Joki UTBK Unsulbar Ditangkap, Modus Pakai HP Jadul dan KTP Palsu

Berita Terbaru

Berita Depok

Kolaborasi Kunci Pembangunan Depok, Libatkan Provinsi dan Swasta

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:04 WIB