Wali Kota Depok Kecewa Terhadap Kemendagri, Kenapa?

- Reporter

Kamis, 6 Oktober 2022 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Kota Religius. Kemendagri menyangkal pernyataan Wali Kota Depok tersebut.

“Tidak ada pembahasan Rancangan Perda dimaksud di Kemendagri,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan.

Ia menjelaskan Kemendagri tidak memfasilitasi penyusunan raperda. Benni menyebut Raperda yang dirangkap di kabupaten/kota difasilitasi pihak provinsi.

“Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, fasilitasi penyusunan Rancangan Perda Kabupaten dan Kota merupakan kewenangan provinsi,” jelasnya.

Wali Kota Depok Kecewa ke Kemendagri

Dia mengatakan Raperda Depok Kota Religius sudah disahkan DPRD Kota Depok. Ia mengatakan tujuan dibuatnya Perda untuk menjaga kerukunan dan toleransi di kota yang dipimpinnya.

“Sudah disahkan dewan, tetapi tidak disahkan oleh Kemendagri, Gubernur juga tidak mendukung sehingga mandek di kementerian. Padahal, ranahnya kita tidak mengatur orang pakai jilbab atau mengatur salat itu tidak, tetapi masalah kerukunan umat beragama, kedamaian, kekompakan, dan toleransi,” ujarnya.

Dia mengatakan akan meminta draf rancangan ke Kemendagri. Pihaknya juga berharap diberi rekomendasi untuk dibantu oleh Menteri Agama.

Berita Terkait

PSSI Depok Gelar Piala Soeratin 2026, Libatkan Sekitar 1.500 Pesepak Bola Muda
Wali Kota Depok Resmikan Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan, Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga
Polsek Cinere Ringkus Maling Motor
PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO
Tertibkan Jalan Raya Bogor, Pemkot Depok Matangkan Rencana Penataan Pasar Cisalak
Proyek Jalan Enggram Depok Masuki Tahap Baru, Ratusan Tiang Pancang Mulai Dipasang
Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi, Manajemen Hotel Bumi Wiyata Sepakat Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan
Utamakan Keselamatan Peserta, Pemkot Depok Evaluasi Total Program Wisata Keberagaman

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:29 WIB

PSSI Depok Gelar Piala Soeratin 2026, Libatkan Sekitar 1.500 Pesepak Bola Muda

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:25 WIB

Wali Kota Depok Resmikan Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan, Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:42 WIB

PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:30 WIB

Proyek Jalan Enggram Depok Masuki Tahap Baru, Ratusan Tiang Pancang Mulai Dipasang

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:20 WIB

Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi, Manajemen Hotel Bumi Wiyata Sepakat Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:10 WIB

Utamakan Keselamatan Peserta, Pemkot Depok Evaluasi Total Program Wisata Keberagaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

Solusi Baru dari Jalan Jawa: Mengolah Sampah Rumah Tangga Menjadi Energi Alternatif

Berita Terbaru

Berita

Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:46 WIB