PPKM Level 3, Kini Mall Beroperasi Hingga Pukul 21.00

- Reporter

Kamis, 10 Februari 2022 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Berdasarkan Keputusan Walkot Depok tentang Covid-19, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah mulai memberlakukan pembatasan aktivitas warga dan jam operasional kegiatan perdagangan.

Pusat perdagangan, perbelanjaan dan mall diizinkan buka hingga pukul 21.00 dengan kapasitas 60 persen serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Untuk Bioskop diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai. Dan untuk restoran dan cafe di area bioskop beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan waktu makan maksimal selama 60 menit.

Untuk tempat bermain anak dan tempat hiburan lain yang berada di dalam pusat perdagangan, perbelanjaan dan mall dapat dibuka dengan kapasitas 35 persen. Dan dengan syarat menunjukan bukti vaksinasi lengkap untuk setiap anak yang masuk.

Baca Juga : Covid 19 Terus Meningkat 6 Sekolah di Medan Tutup – Siaran Depok

Dan juga terkait kegiatan makan dan minum di tempat juga terdapat pembatasan yang diberlakukan. Warung makan atau warteg, pedangan kaki lima dan lapak jajanan sejenis diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 60 persen. Sedangkan restoran atau cafe yang beroperasi malam hari dapat dibuka dari pukul 18.00 hingga 00.00, dengan kapasitas maksimal 25 persen dan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kemudian untuk sejenis supermarket, mini market, hingga pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi dengan kapasitas 60 persen dan waktu operasional hingga pukul 21.00 . Serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dan untuk pasar rakyat yang menjual kebutuhan non sehari dapat beroperasi dengan kapasitas 60 persen hingga pukul 20.00 WIB. Lalu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucer, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan lain yang sejenis diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat. Kemudian untuk apotek dan toko obat dapat beroperasi selama 24 jam.

Berita Terkait

Depok Fashion Forward 2026: Wajah Baru Kreatif Lokal
Kabar Baik! Perbaikan SeCawan Depok Dimulai Pekan Ini
Pemkot Depok Kembali Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis
Sayonara Kabel Semrawut! Ini Langkah Cepat Depok Menata Kota
BKKBN dan Komisi IX DPR Gaungkan Program Bangga Kencana
Wajah Baru Stasiun Depok Baru: Lebih Modern dan Terintegrasi!
Tingkatkan Pelayanan Penumpang, Penataan Stasiun Depok Baru Ditargetkan Rampung Akhir Desember
Guntur Gani Prakoso Resmi Pimpin Kasi Intel Kejari Depok

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:35 WIB

Depok Fashion Forward 2026: Wajah Baru Kreatif Lokal

Kamis, 5 November 2026 - 17:31 WIB

Kabar Baik! Perbaikan SeCawan Depok Dimulai Pekan Ini

Kamis, 5 November 2026 - 17:23 WIB

Pemkot Depok Kembali Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis

Kamis, 5 November 2026 - 17:17 WIB

Sayonara Kabel Semrawut! Ini Langkah Cepat Depok Menata Kota

Kamis, 5 November 2026 - 11:24 WIB

BKKBN dan Komisi IX DPR Gaungkan Program Bangga Kencana

Kamis, 5 November 2026 - 08:46 WIB

Tingkatkan Pelayanan Penumpang, Penataan Stasiun Depok Baru Ditargetkan Rampung Akhir Desember

Rabu, 4 November 2026 - 19:01 WIB

Guntur Gani Prakoso Resmi Pimpin Kasi Intel Kejari Depok

Rabu, 4 November 2026 - 18:59 WIB

Ratusan Dapur Makan Gratis di Depok Kini Diawasi Ketat!

Berita Terbaru

Depok Fashion Forward sekaligus Dekranasda Goes to Mall resmi dibuka di Margo City, Kamis (05/11/26). (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Depok Fashion Forward 2026: Wajah Baru Kreatif Lokal

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:35 WIB

Petugas dari DPUPR dan Polres Metro Depok menggelar inspeksi langsung ke lokasi di Jalan Raya Sawangan, persis di area depan Sungai Elok Cantik dan Menawan (SeCawan), Kecamatan Pancoran Mas, pada Kamis (05/11/26). (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Kabar Baik! Perbaikan SeCawan Depok Dimulai Pekan Ini

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:31 WIB

Pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor di Halaman Kantor PBB, Balai Kota Depok, Kamis (05/11/26). (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Pemkot Depok Kembali Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:23 WIB

Penertiban kabel udara digelar oleh Dinas PUPR di kawasan Jalan Pemuda serta Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (14/04/26). (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Sayonara Kabel Semrawut! Ini Langkah Cepat Depok Menata Kota

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:17 WIB

Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Program Bangga Kencana di
Gedung Harmas Kecamatan Beji, Senin (2/112026). (Sumber foto: Istimewa)

Berita Depok

BKKBN dan Komisi IX DPR Gaungkan Program Bangga Kencana

Kamis, 5 Nov 2026 - 11:24 WIB