Ardhito Pramono Mengenal Ganja Sejak 2011

- Reporter

Kamis, 13 Januari 2022 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Ardhito Pramono (AP) aktor layar lebar sekaligus musisi yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu ternyata telah mengenal ganja sejak tahun 2011 atau tepatnya ketika masih berusia 16 tahun.

AP tertangkap polisi saat berada dikediamannya kawasan Klender, Jakarta Timur pada Rabu 12 Januari 2022. Setelah itu polisi melakukan tes urine terhadap AP.

“Barbuk yang diamankan penyidik adalah 2 paket ganja, berat bruto 4,80 gram. 1 bungkus kertas papir, 21 pil arpazolam ada resep dokter, satu hp milik tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga : Truk Terguling Saat Ingin Menyalip Mini Bus – Siaran Depok

Saat ini, Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“Yang bersangkutan (Ardhito Pramono) sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Atas perbuatannya, Ardhito dikenai Pasal 127 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara empat tahun penjara.

Berita Terkait

Respons Cepat Petugas, Kebakaran di TPA Cipayung Berhasil Dipadamkan dalam 45 Menit
Wajah Baru Pasar Cisalak: Langkah Humanis Pemkot Depok Ciptakan Kawasan Bersih dan Tertata
Pasar Terbesar di Depok Bakal Ditata, Wawalkot Chandra Rahmansyah Pimpin Langsung Aksi Operasi Bersih
Rohmat Rospari Ajak ASN Bangun Depok Berbasis Fiqh Lingkungan, Tawarkan Kurikulum untuk PAUD hingga SMP
Komut PLN Energi Gas Tinjau Proyek Gas di Bali, Soroti Keandalan Pasokan Energi
PSSI Depok Gelar Piala Soeratin 2026, Libatkan Sekitar 1.500 Pesepak Bola Muda
Wali Kota Depok Resmikan Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan, Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga
Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Respons Cepat Petugas, Kebakaran di TPA Cipayung Berhasil Dipadamkan dalam 45 Menit

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:13 WIB

Wajah Baru Pasar Cisalak: Langkah Humanis Pemkot Depok Ciptakan Kawasan Bersih dan Tertata

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:35 WIB

Pasar Terbesar di Depok Bakal Ditata, Wawalkot Chandra Rahmansyah Pimpin Langsung Aksi Operasi Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:18 WIB

Rohmat Rospari Ajak ASN Bangun Depok Berbasis Fiqh Lingkungan, Tawarkan Kurikulum untuk PAUD hingga SMP

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:25 WIB

Wali Kota Depok Resmikan Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan, Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:42 WIB

PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tertibkan Jalan Raya Bogor, Pemkot Depok Matangkan Rencana Penataan Pasar Cisalak

Berita Terbaru