Pemerintah Umumkan PPKM di Perpanjang, Kota Depok masuk Level 1

- Reporter

Selasa, 14 Desember 2021 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang oleh pemerintah pusat. PPKM di Jawa dan Bali akan berlaku hingga tiga minggu ke depan mulai 14 Desember 2021 – 3 Januari 2022. Pada periode ini, Kota Depok masuk ke dalam wilayah yang  menerapkan PPKM level 1.

 

Aturan mengenai PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Tito Karnavian Nomor 67 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid – 19 di wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini diteken Tito pada 13 Desember 2021.

Dalam Inmendagri tersebut untuk  wilayah Jawa Barat, Kota Depok termasuk ke dalam PPKM level 1. Bersama dengan Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar dan Kabupaten Bekasi.

baca juga :

Primago Peduli Menerima Wakaf Mobil ELF Blindvan Untuk Mobilisasi Gerakan Kepedulian Dan Kemanusiaan

Untuk wilayah PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Kuningan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi. Kemudian, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya, PPKM level 2 oleh Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.

 

Dalam Inmendagri tersebut termasuk instruksi Presiden Republik Indonesia yang agar melaksanakan PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen. Dan juga untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan Covid- 19 di tingkat desa dan Kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

Berita Terkait

Berapa Tarif Sampah Terbaru Depok? Ini Rinciannya!
Bebaskan SMPN 2 dari Banjir, Begini Rencananya!
Jalan Enggram Dibangun, Solusi Peningkatan Ekonomi Depok
Akselerasi Koperasi Merah Putih, Pemkot Depok Minta Fleksibilitas Aset
PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui Amazing Build Fest 2 di MARGOCITY
Angin Segar Warga Cipayung: Exit Tol Desari Segera Dibangun!
Amankan Kamtibmas, Polisi Perketat Flyover UI Depok
Optimalkan Koperasi Merah Putih, Pemkot Depok Gaet Mitra Strategis

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Berapa Tarif Sampah Terbaru Depok? Ini Rinciannya!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Bebaskan SMPN 2 dari Banjir, Begini Rencananya!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:03 WIB

Jalan Enggram Dibangun, Solusi Peningkatan Ekonomi Depok

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Akselerasi Koperasi Merah Putih, Pemkot Depok Minta Fleksibilitas Aset

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Amankan Kamtibmas, Polisi Perketat Flyover UI Depok

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Optimalkan Koperasi Merah Putih, Pemkot Depok Gaet Mitra Strategis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Supian Suri ke Pengurus Koperasi Merah Putih: Tak Komit, Silakan Mundur!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Di Era Digital, Pelajar Depok Perlu Jadikan Puisi sebagai Wahana Kreatif

Berita Terbaru

Proses pengangkutan sampah di TPA Cipayung yang dilakukan oleh DLHK Kota Depok. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Berapa Tarif Sampah Terbaru Depok? Ini Rinciannya!

Rabu, 28 Okt 2026 - 23:10 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono). (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Bebaskan SMPN 2 dari Banjir, Begini Rencananya!

Rabu, 28 Okt 2026 - 23:07 WIB

Pembangunan Jalan Enggram-Pemuda di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Jalan Enggram Dibangun, Solusi Peningkatan Ekonomi Depok

Rabu, 28 Okt 2026 - 23:03 WIB