Dana Bansos untuk 159 Warga Terdapampak Bencana Alam dari Wali Kota Depok

- Reporter

Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Mohammad Idris, Wali Kota Depok menyerahkan Surat Keputusan (SK) pencairan bantuan bencana angin puting beliung untuk 159 warga terdampak di Kota Depok. Dana Bansos tersebut sudah bisa dicairkan untuk membantu perbaikan rumah warga yang rusak akibat bencana alam beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini Wali Kota menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tetap mengikuti peraturan yang ada dari Pemerintah Pusat terkait proses pembangunan daerah dan juga terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat.

“Dalam hal bencana alam, Bansos yang diberikan kepada masyarakat mengacu kepada aturan-aturan terkait dengan masalah penerimaan. Di antaranya, melihat kemampuan penerima Bansos warga miskin atau tidak. Serta penyalurannya dilaksanakan secara non-tunai,” kata Idris usai menyerahkan SK pencairan bantuan ke warga di Kantor Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Selasa (19/10/2021).

Beliau melanjutkan, Musibah angin kencang yang menerpa Kota Depok beberapa bulan yang lalu membuat 1.471 warga depok yang terkena dampaknya, jumlah ini dihimpun dari data Pemerintah Kota Depok.

“Maka dengan merujuk kepada aturan penyaluran Bansos, maka Pemkot Depok melalui perangkat daerah terkait melakukan verifikasi, sehingga terdapat 159 warga terdampak yang berhak menerima Bansos,” tutur Idris

“Semoga dengan Bansos ini dapat meringankan beban warga yang terdampak bencana angin kencang di Depok,” tutup Idris.

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:43 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB