Pekerja di Depok Wajib Tunjukkan KIPOP

- Reporter

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Para pekerja yang tetap harus masuk kantor selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kota Depok, kini diharuskan untuk memiliki Kartu Identitas Sektor Prioritas (KIPOP).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, KIPOP merupakan sejenis dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang berlaku di wilayah DKI Jakarta, sebagai dokumen perjalanan di masa PPKM Darurat.

“KIPOP atau STRP intinya sama, yaitu bukti yang menunjukkan bahwa bersangkutan merupakan pekerja di sektor esensial atau kritikal,” tutur Dadang, Selasa (13/7).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto Djorgi mengungkapkan bahwa terdapat beberapa syarat dan ketentuan untuk penerbitan KIPOP bagi para pekerja yang membutuhkan.

Pertama, pemohon KIPOP harus menyampaikan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Disnaker Kota Depok, disertai fotokopi surat keterangan atau izin operasional dan mobilitas (IOMKI) yang diterbitkan Kementerian Perindustrian.

“Kemudian, pemohon perlu juga melampirkan keterangan yang mencantumkan dengan jelas nama pegawai, nomor induk pegawai, nama perusahaan, serta alamat perusahaan,” jelasnya.

Manto menambahkan, nantiny data pegawai akan dibuat dalam format word yang berisi biodata karyawan, disertai foto pegawai. “Nantinya Disnaker akan mencetak kartunya. Card case-nya bisa disiapkan masing-masing pemohon. KIPOP yang sudah dicetak harap di-laminating atau memakai card case,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ingin membuat KIPOP bisa langsung menghubungi kontak yang telah disediakan. Di antaranya ke nomor 082317771254 dan 081281345994. “Atau bisa melalui email disnakerdepok.provjabar@gmail.com. KIPOP ini berlaku selama masa PPKM Darurat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Chandra Rahmansyah Ajak Warga Kelola Sampah Lewat Aksi Olahraga dan Edukasi Lingkungan
Air Situ Pladen Diuji, DLHK Depok Tunggu Hasil Lab
Wali Kota Depok: Seluruh Umat Beragama Punya Hak Setara Dirikan Rumah Ibadah
Supian Suri Apresiasi Semangat Kebersamaan di HUT ke-27 HKBP Limo
Dorong Sektor Usaha, Ini Misi Chandra Rahmansyah Bersama HIPPI Depok
Supian Suri Sulap DOS Jadi Wadah Kreatif
Wakil Wali Kota Depok Buka Kejuaraan Voli Muda: Fokus Sportivitas & Bakat
Peringati HUT Korem 051, Koramil Beji Sebar Bantuan Sembako

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Chandra Rahmansyah Ajak Warga Kelola Sampah Lewat Aksi Olahraga dan Edukasi Lingkungan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Air Situ Pladen Diuji, DLHK Depok Tunggu Hasil Lab

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Wali Kota Depok: Seluruh Umat Beragama Punya Hak Setara Dirikan Rumah Ibadah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Supian Suri Apresiasi Semangat Kebersamaan di HUT ke-27 HKBP Limo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Dorong Sektor Usaha, Ini Misi Chandra Rahmansyah Bersama HIPPI Depok

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Peringati HUT Korem 051, Koramil Beji Sebar Bantuan Sembako

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:14 WIB

SDN Anyelir 1 Siap Siaga: Murid dan Guru Belajar Tanggap Bencana

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Target Emas Porprov 2026: Supian Suri Minta Atlet Depok Murni Fokus Juara!

Berita Terbaru

Pemeriksaan kualitas air Situ Pladen di Kecamatan Beji dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bersama Lurah Beji, Samsu Sadikin, melalui pengambilan sampel pada Jumat (23/10/2026). (Foto: Dok. Narasumber)

Berita Depok

Air Situ Pladen Diuji, DLHK Depok Tunggu Hasil Lab

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:52 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri bersama para jemaat HKBP Limo usai meresmikan bangunan rumah ibadah, Minggu (25/10/26). (Foto: Humas Depok)

Berita Depok

Supian Suri Apresiasi Semangat Kebersamaan di HUT ke-27 HKBP Limo

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:33 WIB

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah (tengah) menghadiri pelantikan DPC HIPPI Kota Depok 2026-2031, di The Castle Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (21/10/26). (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Dorong Sektor Usaha, Ini Misi Chandra Rahmansyah Bersama HIPPI Depok

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:28 WIB