Ridwan Kamil Larang Pasien Covid-19 Karantina Mandiri di Rumah

- Reporter

Senin, 1 Februari 2021 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – Ridwan Kamil selakuGubernur Jawa Barat mengatakan bahwa pasien positif covid-19 tidak boleh melakukan isolasi mandiri di rumah pribadi, harus isolasi ditempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Ridwan Kamil menjelaskan jika pasien isolasi mandiri di rumah sangat berpotensi terjadinya penularan ke klaster keluarga bahkan lingkungan jika tidak diawasi.

“Sebisa mungkin kalau bisa tidak boleh ada karan tina di rumah, karena hasil kajian karantina di rumah itu sumber klaster keluarga karena rumahnya berdempetan, kecil-kecil bercampur dengan mereka yang sehat akibatnya ledakan kasusnya naik,” kata Ridwan Kamil saat Deklarasi Komitmen Kolaborasi untuk Jawa Barat Penyelesaian Pandemi dari Puskesmas secara virtual, Senin (1/2/2021).

Maka, Ridwan meminta pasien covid-19 untuk berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat agar dirujukan menuju lokasi karantina yang telah di sediakan pemerintah.

“Nah di situlah gedung negara, hotel-hotel, oleh pemerintah daerah tolong dipinjam, yang bayar nanti BNPB, prosedurnya sudah jelas, kita hanya usulkan tempat karantina tadi, nanti fasilitas hotel itu dibayari BNPB, lalu perawatnya dibayar oleh Kemenkes,” jelasnya.

Perlu diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 150.336 warga Jawa Barat, kini masih terdapat 31.153 kasusaktif, 117.251 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 1.932 jiwa meninggal dunia.

 

Penulis(DL)

Editor (RR)

 

Berita Terkait

Peluang Baru Industri Kreatif: Depok dan Banten Jajaki Kolaborasi Kerajinan Lokal
HUT ke-27 DPRD Depok, Supian Suri Ajak Perkuat Sinergi demi Harapan Warga
Muslimat NU Depok Peringati Maulid Nabi di Balai Kota, Paparkan Capaian Program Kerja
80 Peserta PKA Mabes TNI Studi Lapangan di Kota Depok
JUSS Jadi Ruang UMKM Depok Perluas Pasar dan Naik Kelas
Pemkot Depok Sediakan Ruang Publik untuk Lansia Tetap Aktif dan Produktif
DPRD Banten Studi Tiru Pengembangan UMKM dan Industri Kreatif di Depok
Dekranasda Depok Buka Peluang Kolaborasi dengan Banten Kembangkan Industri Kreatif

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:50 WIB

Peluang Baru Industri Kreatif: Depok dan Banten Jajaki Kolaborasi Kerajinan Lokal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

HUT ke-27 DPRD Depok, Supian Suri Ajak Perkuat Sinergi demi Harapan Warga

Sabtu, 5 September 2026 - 16:03 WIB

Muslimat NU Depok Peringati Maulid Nabi di Balai Kota, Paparkan Capaian Program Kerja

Sabtu, 5 September 2026 - 15:32 WIB

80 Peserta PKA Mabes TNI Studi Lapangan di Kota Depok

Sabtu, 5 September 2026 - 15:28 WIB

JUSS Jadi Ruang UMKM Depok Perluas Pasar dan Naik Kelas

Sabtu, 5 September 2026 - 15:13 WIB

DPRD Banten Studi Tiru Pengembangan UMKM dan Industri Kreatif di Depok

Sabtu, 5 September 2026 - 14:58 WIB

Dekranasda Depok Buka Peluang Kolaborasi dengan Banten Kembangkan Industri Kreatif

Sabtu, 5 September 2026 - 12:42 WIB

Persiapan Tempat Pertandingan Porprov XV Jabar 2026 di Depok Masuki Tahap Akhir

Berita Terbaru

Berita

80 Peserta PKA Mabes TNI Studi Lapangan di Kota Depok

Sabtu, 5 Sep 2026 - 15:32 WIB

Berita

JUSS Jadi Ruang UMKM Depok Perluas Pasar dan Naik Kelas

Sabtu, 5 Sep 2026 - 15:28 WIB