Selama PSBB Satpol PP Telah Tindak Tegas Sejumlah Pelanggar Aturan

- Reporter

Kamis, 21 Mei 2020 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok- Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak sejumlah toko atau tenant di empat mall di Kota Depok, Jawa Barat. Salah satunya bahkan terpaksa dikenakan sanksi denda hingga Rp 7 juta.

KasatPol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny mengungkapkan, temuan tersebut berdasarkan pemantauan di 13 mall sejak beberapa hari ini.

“Jadi memang dalam sehari itu sebagian besar mall kita awasi,” katanya pada Rabu 20 Mei 2020.

Dari pemantauan tersebut, ada empat pusat perbelanjaan atau mall yang tetap beroperasi. Di antaranya dua di wilayah Cinere, satu di Jalan Raya Sawangan tepatnya DTC, dan Ramayana Ciplaz.

“Yang masih buka tenant-tenant diluar yang dikecualikan, seperti toko pakaian. Dalam masa PSBB-kan tidak boleh buka,” ujarnya.

Lienda menegaskan, beberapa di antaranya ditutup sementara, namun ada pula yang disegel dan dijatuhkan denda hingga Rp 7 juta.

“Yang denda itu Ciplaz (Ramayana). Sisanya ada yang kami segel dan tutup sementara.” ujar lienda

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pihaknya tidak langsung memberikan sanksi berupa denda melainkan ada beberapa mekanisme. Sanksi denda dijatuhkan untuk pengelola yang membandel meski telah diperingati beberapa kali. Keputusan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub).

“Pertama teguran lisan, tapi kan kita konfirmasi kalau mall-mall yang banyak tenantnya konfirmasi ke pengelolanya. Teguran lisan dan tertulis dan ini tidak bisa disamakan dengan teguran biasa, pakai SP 1, 2, 3 nanti keburu abis PSBB-nya.” ujar lienda.

Terkait temuan ini, Lienda mengaku pihaknya bakal terus melakukan pemantauan dan akan menindak tegas para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun dalam satu titik, khususnya di pusat perbelanjaan atau pun pasar kaget yang biasanya hadir jelang lebaran. Untuk itu kami pun berharap pihak terkait ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran ini,” pungkas Lienda.
(DIHYLA_HANNY)

Berita Terkait

Wakil Rakyat Depok Kompak Tampil Retro, Fashion Show Jadul Lebaran Depok Banjir Gelak Tawa
Wali Kota Depok Supian Suri Tampil Nyentrik, Dorong ASN Ramaikan Produk UMKM di Lebaran Depok 2026
PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026
Lebaran Depok 2026 Dinilai Semakin Semarak, Edi Masturo: Warga Kini Lebih Merasa Memiliki
Wali Kota Depok Supian Suri Ajak Warga Jaga Tradisi Lewat Lebaran Depok 2026
Momentum Lebaran Depok, H. Edi Masturo Ajak 4 Pilar Demokrasi Layani Masyarakat Menuju Perubahan Depok Maju
Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta
PKBM Primago Indonesia Gelar Kunjungan ke PKBM Generasi Juara: Penguatan Mutu, Sistem, dan Outcome Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:19 WIB

Wakil Rakyat Depok Kompak Tampil Retro, Fashion Show Jadul Lebaran Depok Banjir Gelak Tawa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:56 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Tampil Nyentrik, Dorong ASN Ramaikan Produk UMKM di Lebaran Depok 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WIB

PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Lebaran Depok 2026 Dinilai Semakin Semarak, Edi Masturo: Warga Kini Lebih Merasa Memiliki

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:16 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Ajak Warga Jaga Tradisi Lewat Lebaran Depok 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31 WIB

Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:55 WIB

PKBM Primago Indonesia Gelar Kunjungan ke PKBM Generasi Juara: Penguatan Mutu, Sistem, dan Outcome Pendidikan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:25 WIB

KDM Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas Puja dan Sayyid

Berita Terbaru