Selama PSBB Satpol PP Telah Tindak Tegas Sejumlah Pelanggar Aturan

- Reporter

Kamis, 21 Mei 2020 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok- Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak sejumlah toko atau tenant di empat mall di Kota Depok, Jawa Barat. Salah satunya bahkan terpaksa dikenakan sanksi denda hingga Rp 7 juta.

KasatPol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny mengungkapkan, temuan tersebut berdasarkan pemantauan di 13 mall sejak beberapa hari ini.

“Jadi memang dalam sehari itu sebagian besar mall kita awasi,” katanya pada Rabu 20 Mei 2020.

Dari pemantauan tersebut, ada empat pusat perbelanjaan atau mall yang tetap beroperasi. Di antaranya dua di wilayah Cinere, satu di Jalan Raya Sawangan tepatnya DTC, dan Ramayana Ciplaz.

“Yang masih buka tenant-tenant diluar yang dikecualikan, seperti toko pakaian. Dalam masa PSBB-kan tidak boleh buka,” ujarnya.

Lienda menegaskan, beberapa di antaranya ditutup sementara, namun ada pula yang disegel dan dijatuhkan denda hingga Rp 7 juta.

“Yang denda itu Ciplaz (Ramayana). Sisanya ada yang kami segel dan tutup sementara.” ujar lienda

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pihaknya tidak langsung memberikan sanksi berupa denda melainkan ada beberapa mekanisme. Sanksi denda dijatuhkan untuk pengelola yang membandel meski telah diperingati beberapa kali. Keputusan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub).

“Pertama teguran lisan, tapi kan kita konfirmasi kalau mall-mall yang banyak tenantnya konfirmasi ke pengelolanya. Teguran lisan dan tertulis dan ini tidak bisa disamakan dengan teguran biasa, pakai SP 1, 2, 3 nanti keburu abis PSBB-nya.” ujar lienda.

Terkait temuan ini, Lienda mengaku pihaknya bakal terus melakukan pemantauan dan akan menindak tegas para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun dalam satu titik, khususnya di pusat perbelanjaan atau pun pasar kaget yang biasanya hadir jelang lebaran. Untuk itu kami pun berharap pihak terkait ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran ini,” pungkas Lienda.
(DIHYLA_HANNY)

Berita Terkait

Lurah Beji Manfaatkan Safari Maulid untuk Sosialisasi Program Pemkot Depok
Pelebaran Simpang Parung Bingung Segera Dimulai, Pemkot Depok Minta Dukungan Warga
Mau Kacamata Gratis dari Program CIMORI? Simak Caranya!
Prefektur Hokkaido Buka Peluang Kerja Luas untuk Warga Depok, Janjikan Pendampingan dan Layanan Bahasa Indonesia
Depok Gaet Hokkaido Buka Peluang Kerja ke Jepang
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Matematika, SMAN 4 Depok Gelar Pelatihan Metode GASING untuk Guru SD hingga SMA
Pelebaran Simpang Parung Bingung Segera Dimulai, Ini Ruas Jalan yang Bakal Ditangani
Pemkot Depok Uji Coba Pengalihan Akses Masuk Kendaraan ke Balai Kota

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lurah Beji Manfaatkan Safari Maulid untuk Sosialisasi Program Pemkot Depok

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Pelebaran Simpang Parung Bingung Segera Dimulai, Pemkot Depok Minta Dukungan Warga

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Mau Kacamata Gratis dari Program CIMORI? Simak Caranya!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Prefektur Hokkaido Buka Peluang Kerja Luas untuk Warga Depok, Janjikan Pendampingan dan Layanan Bahasa Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Depok Gaet Hokkaido Buka Peluang Kerja ke Jepang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Pelebaran Simpang Parung Bingung Segera Dimulai, Ini Ruas Jalan yang Bakal Ditangani

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Pemkot Depok Uji Coba Pengalihan Akses Masuk Kendaraan ke Balai Kota

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Kelurahan Cilangkap Hadirkan Layanan CIMORI, Dekatkan Akses Rontgen Paru Hingga Tes IVA Gratis Bagi Warga

Berita Terbaru

Warga Cilangkap sedang melakukan pemeriksaan kesehatan mata di Aula Kelurahan Cilangkap beberapa waktu lalu. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Mau Kacamata Gratis dari Program CIMORI? Simak Caranya!

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:05 WIB

Momen pertemuan Wali Kota Depok Supian Suri (kiri) bersama Direktur Kebijakan Tenaga Kerja Asing Pemerintah Prefektur Hokkaido, Eiji Yamamoto, di LPK Koba Mirai Japan pada Kamis (8/10/2026). (Foto: Diskominfo Depok).

Berita Depok

Depok Gaet Hokkaido Buka Peluang Kerja ke Jepang

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:54 WIB