Musrenbang Cilodong, Mohammad Idris Arahkan Pada Usulan Penyelesaian Pembangunan Dan Kegiatan Non Fisik

- Reporter

Senin, 3 Februari 2020 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com –  Kecamatan Cilodong mengadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Kantor kecamatan Cilodong, Senin (03/02/2020).

Kegiatan yang bertemakan dengan “Melalui Musrenbang Kecamatan Cilodong Kita Tingkatkan daya saing Daerah Untuk Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius” ini dihadiri oleh Walikota Depok Mohammad Idris, Kepala Perangkat Daerah, Lurah se-Kecamatan Cilodong, LPM se-Kecamatan Cilodong, Forum Anak dan Karang Taruna dan masih banyak yang lainnya.

Walikota Depok Muhommad Idris dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah menetapkan pagu prioritas untuk tahun anggaran 2021 disetiap Kelurahan sebesar 5% dari APBD.

Pagu prioritas tersebut masyarakat dapat mengusulkan kegiatan pembangunan yang sudah dilakukan ditingkat kelurahan ataupun yang belum dilakukan.

“Adapun usulan dana kelurahan meliputi usulan bidang insfrastruktur, pemerintahan, sosial dan ekonomi. Fokus bidang Infrastruktur antara lain pembangunan RTLH, pelatihan-pelatihan, pengadaan sarana dan prasana, sampah, dan juga untuk tingkat Kecamatan diarahkan kebidang social terkait kepemudaan, terutama karang taruna yang tidak terakomodir oleh dinas terkait,” ujar Walikota Depok.

Idris menambahkan, untuk tahun 2021 selain penyelesaian pembangunan terkait permasalahan banjir dan macet, Pemkot Depok juga mengarahkan ke kegiatan non fisik seperti halnya kekerasan pada anak, dan juga permasalahan penyimpangan-penyimpangan sosial lainnya dalam konteks kewarganegaraan dan keagamaan tentang Raperda Penyelenggaraan Kota Religius.

“Hal tersebut meliputi penyelesaian masalah perceraian yang sangat mengkhawatirkan saat ini, rata-rata 78% di usia keluarga muda. Ini menjadi sebuah wacana di tahun anggaran 2021, termasuk permasalahan pembangunan gedung-gedung kantor pemerintahan, Surat Hak Milik (SHM) maupun masalah pembangunan gedungnya,” pungkas Idris. (Indah)

Berita Terkait

Optimalkan Koperasi Merah Putih, Pemkot Depok Gaet Mitra Strategis
Supian Suri ke Pengurus Koperasi Merah Putih: Tak Komit, Silakan Mundur!
Di Era Digital, Pelajar Depok Perlu Jadikan Puisi sebagai Wahana Kreatif
PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui AMazing Build Fest #2 di MARGOCITY
Disdik Depok Bantah Wajibkan Pembelian Buku SAE
Supian Suri Ajak Anak Muda Pupuk Empati dan Patriotisme
Biskita Depok Bakal Nggak Gratis Lagi, Ini Alasannya!
Dikebut! Pembangunan Gedung RKAI Depok Sudah Tembus 54%

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Optimalkan Koperasi Merah Putih, Pemkot Depok Gaet Mitra Strategis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Supian Suri ke Pengurus Koperasi Merah Putih: Tak Komit, Silakan Mundur!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Di Era Digital, Pelajar Depok Perlu Jadikan Puisi sebagai Wahana Kreatif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Disdik Depok Bantah Wajibkan Pembelian Buku SAE

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Biskita Depok Bakal Nggak Gratis Lagi, Ini Alasannya!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Dikebut! Pembangunan Gedung RKAI Depok Sudah Tembus 54%

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Dorong Atlet Muda, Grade Bangun Fasilitas Panjat Tebing di Kukusan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Tanggapi Laporan Warga, DLHK Depok Tertibkan Gerobak Sampah

Berita Terbaru

Kepala DKUM Kota Depok, M. Thamrin. (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Optimalkan Koperasi Merah Putih, Pemkot Depok Gaet Mitra Strategis

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:48 WIB

Kepala Disdik Kota Depok, Wahid Suryono. (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Disdik Depok Bantah Wajibkan Pembelian Buku SAE

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:15 WIB