
SIARANDEPOK.COM — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat terkait keberadaan gerobak sampah yang dinilai mengganggu lantaran diletakkan tepat di depan rumah warga di kawasan Cilangkap, Tapos, sebagaimana dilansir dari berita.depok.go.id.
Langkah penertiban ini diambil guna merespons keresahan warga sekitar yang aktivitas hariannya terhambat oleh penempatan fasilitas kebersihan tersebut tanpa aturan yang jelas.
Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada para petugas pengangkut sampah agar tidak sembarangan memarkirkan gerobak mereka di area hunian warga. “Petugas pengangkut sampah sudah kita tegur untuk tidak menganggu aktivitas masyarakat dengan menaruh gerobak di depan rumah warga,” ujar Reni.
Reni juga menekankan pentingnya komunikasi antara tenaga kebersihan dan pengurus lingkungan setempat agar permasalahan serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. “Tentu ini diperlukan agar tersedia lokasi penempatan gerobak yang disepakati bersama dan tidak mengganggu kenyamanan warga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan DLHK Kota Depok, Udara Kodratullah, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi karena para petugas belum mendapatkan kepastian titik pangkalan yang resmi. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar penentuan lokasi gerobak wajib dikoordinasikan langsung bersama ketua RT atau RW setempat.
Melalui langkah tersebut, Udara berharap pengangkutan sampah dapat berjalan optimal sekaligus menjaga kerapian lingkungan tanpa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. “Sudah kami sampaikan untuk selanjutnya dikoordinasikan kepada Pak RT atau Pak RW untuk pengalokasian tempatnya, sehingga di kemudian hari tidak ada lagi keluhan masyarakat dan pengangkutan sampah bisa maksimal sehingga lingkungan tetap rapi,” tutupnya.














