
SIARANDEPOK.COM – DEPOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melalui Bidang Bina Marga melakukan rekonstruksi Jalan Swadaya, Kecamatan Bojongsari.
Penanganan infrastruktur tersebut meliputi pembangunan turap dan pemasangan pagar pengaman jalan atau guardrail.
Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan pekerjaan dilaksanakan selama 45 hari kalender, mulai 3 September hingga ditargetkan rampung pada 17 Oktober 2026.
“Belum lama ini, kami telah melaksanakan Pengukuran Lapangan Bersama (PLB) untuk kegiatan rekonstruksi tersebut. Pekerjaan meliputi pembangunan turap sepanjang 20,6 meter dan penataan areal struktur penahan tanah,” ujar Yodi.
Selain turap, DPUPR juga memasang guardrail sepanjang 276 meter di lokasi tersebut.
“Selain turap, kami juga melakukan pemasangan guardrail sepanjang 276 meter di lokasi tersebut,” katanya.
Menurut Yodi, rekonstruksi dilakukan untuk menjaga keandalan struktur jalan sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Pekerjaan rekonstruksi Jalan Swadaya ini dilakukan untuk merespons kebutuhan masyarakat. Selain itu, memastikan struktur jalan stabil serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga yang melintas di wilayah Kecamatan Bojongsari. Kami optimistis bisa selesai tepat waktu,” tandasnya.















