PNJ Gelar Pengabdian Masyarakat, Tingkatkan Kompetensi Bendaharawan Dinkes Depok soal PPh Pasal 21

- Reporter

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) melalui Program Studi D3 Akuntansi melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) sebagai bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Kegiatan tersebut mengusung tema “Edukasi dan Pendampingan Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan PPh Pasal 21 bagi Bendaharawan Dinas Kesehatan Kota Depok.”

Ketua pelaksana kegiatan, Hayati Fatimah, menjelaskan program Pengabdian kepada Masyarakat untuk Dosen Lektor (PkML) ini terselenggara berkat kolaborasi antara PNJ, Dinas Kesehatan Kota Depok, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III.

Menurutnya, kegiatan diikuti oleh 30 bendaharawan Dinas Kesehatan Kota Depok yang mendapatkan materi, pelatihan, serta aplikasi pendukung untuk membantu pelaksanaan administrasi perpajakan, khususnya terkait PPh Pasal 21.

Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan sejumlah dosen Program Studi D3 Akuntansi, di antaranya Birrul Walidain dan Ni Made Sri Wardani, serta mahasiswa sebagai bagian dari proses pembelajaran sekaligus pengabdian kepada masyarakat.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Jurusan Akuntansi PNJ, Ketua Pelaksana PkML, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok. Selanjutnya, peserta mengikuti sesi penyampaian materi yang dibawakan oleh narasumber dari Kanwil DJP Jawa Barat III, termasuk penyuluh pajak Wahyu Dewaji.

Dalam pelatihan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara menghitung, memotong, menyetor, hingga melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai ketentuan yang berlaku bagi instansi pemerintah.

Hayati menuturkan bahwa kerja sama antara Jurusan Akuntansi PNJ, Dinas Kesehatan Kota Depok, dan Kanwil DJP Jawa Barat III telah terjalin sejak tahun 2024. Kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi perpajakan.

Melalui pelatihan dan pendampingan ini, para bendaharawan diharapkan semakin memahami kewajiban perpajakan, khususnya terkait administrasi PPh Pasal 21. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan mampu mendukung kepatuhan perpajakan sekaligus memperkuat tata kelola keuangan di lingkungan pemerintah daerah.

Antusiasme peserta selama kegiatan berlangsung menunjukkan bahwa materi yang disampaikan dinilai relevan dengan kebutuhan pekerjaan sehari-hari. PNJ berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan.

Berita Terkait

Menyala!! Adam dan Hendra Siap Menjadi Agen Perubahan RT 003 dan RT 004 Sukatani
Hadiri Wisuda UI 2026, Kapolres Metro Depok Minta Wisudawan Beri Kontribusi Nyata untuk Masyarakat
Wawalkot Depok Ajak Warga Jadikan Ngaji Al-Hikam Ajang Introspeksi Diri
122 Dapur Gizi di Depok Resmi Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Tari Laras Depokyan, Karya Seni Baru yang Disiapkan Jadi Identitas Budaya Kota Depok
Lebih dari 180 Siswa/i SMPIT Insan Kamil Cikarang Kabupaten Bekasi Ikuti Talent Mapping Dengan Primagen
KIAS Travel Ajak PPIU Naik Kelas Lewat Skema Umrah Escrow
BNN Cup 7 Digelar di Depok, 2.282 Atlet dari 16 Provinsi Ikuti Kejuaraan Pencak Silat

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Menyala!! Adam dan Hendra Siap Menjadi Agen Perubahan RT 003 dan RT 004 Sukatani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:10 WIB

KIAS Travel Ajak PPIU Naik Kelas Lewat Skema Umrah Escrow

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN Cup 7 Digelar di Depok, 2.282 Atlet dari 16 Provinsi Ikuti Kejuaraan Pencak Silat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Dokter Karlina Resmi Pimpin KADIN Kota Depok Masa Bakti 2026–2031

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:45 WIB

120 Bangunan Liar di Jalan Pasir Putih Sawangan Ditertibkan, Pospol Ikut Direlokasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Pemkot Depok Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:39 WIB

BNN Cup 7 Digelar di Depok, Diikuti Lebih dari 2.000 Atlet dari 16 Provinsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:35 WIB

dr. Karlina Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KADIN Kota Depok Periode 2026-2031

Berita Terbaru