
Siarandepok.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok kembali menghadirkan layanan mobil keliling Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan perpajakan tanpa harus datang ke kantor.
Layanan tersebut akan tersedia saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) Depok pada Minggu, 5 Juli 2026, dengan jam operasional mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Mobil pelayanan akan ditempatkan di kawasan Balai Kota Depok sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat yang beraktivitas di CFD.
Kepala BKD Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengatakan kehadiran mobil keliling ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu.
Menurutnya, warga dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan, mulai dari pembayaran PBB-P2 hingga konsultasi terkait administrasi dan permasalahan perpajakan.
Selain itu, petugas juga akan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak secara non-tunai melalui berbagai platform digital, seperti e-banking, dompet digital (e-wallet), maupun marketplace yang telah mendukung layanan pembayaran pajak.
BKD berharap layanan mobil keliling ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, terutama bagi wajib pajak yang membutuhkan penjelasan secara langsung mengenai kewajiban maupun prosedur pembayaran PBB-P2.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Depok berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan akses layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan mampu menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.***















