SAH! Penantian 22 Tahun Berakhir, DPR Ketok Palu RUU PPRT Hari Ini

- Reporter

Selasa, 21 April 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok –Sejarah baru tercipta di Gedung Kura-kura. Tepat hari ini, Selasa (21/4/2026), DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna.

Momentum ini menjadi kado manis di Hari Kartini, sekaligus mengakhiri penantian panjang selama 22 tahun sejak pertama kali diusulkan pada 2004 silam bagi jutaan pekerja domestik di Indonesia.

Perjalanan regulasi ini terbilang sangat berliku, mulai dari bolak-balik masuk daftar Prolegnas hingga sempat tertahan di Badan Musyawarah (Bamus). Namun, desakan publik yang masif serta komitmen politik dari pemerintah akhirnya membuahkan hasil. Undang-undang ini kini hadir sebagai payung hukum yang menjamin hak-hak dasar pekerja, mulai dari jaminan sosial hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.

Komitmen kuat untuk merampungkan aturan ini sebelumnya sempat ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto saat momen May Day tahun lalu. Beliau memberikan jaminan bahwa nasib pekerja rumah tangga tidak akan lagi terkatung-katung tanpa kepastian hukum. “Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, RUU ini akan kita bereskan,” ujar Presiden Prabowo saat memberikan janji di hadapan massa buruh di Lapangan Monas.

Dengan disahkannya UU PPRT, perusahaan penempatan kini dilarang keras memotong upah pekerja secara sepihak dan wajib menyediakan jaminan sosial. Meskipun implementasinya akan diberikan masa transisi selama satu tahun, langkah ini dinilai sebagai lompatan besar bagi integritas hukum Indonesia dalam melindungi pekerja rentan. Kini, jutaan asisten rumah tangga bukan lagi “pekerja bayangan”, melainkan subjek hukum yang hak-haknya diakui negara. (Yuda)

Berita Terkait

Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Unjuk Gigi di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026
Mendapat Tempat Di Hati Warga, Pengunjung Lebaran Depok 2026 Membludak Hingga 70 Ribu Orang
Komunitas Seni Tim Ilustrasi Depok Ikut Memeriahkan Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026 Dengan Penampilan Pantomime dan Modern Dance
Wakil Rakyat Depok Kompak Tampil Retro, Fashion Show Jadul Lebaran Depok Banjir Gelak Tawa
Wali Kota Depok Supian Suri Tampil Nyentrik, Dorong ASN Ramaikan Produk UMKM di Lebaran Depok 2026
PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026
Lebaran Depok 2026 Dinilai Semakin Semarak, Edi Masturo: Warga Kini Lebih Merasa Memiliki
Wali Kota Depok Supian Suri Ajak Warga Jaga Tradisi Lewat Lebaran Depok 2026

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:43 WIB

Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Unjuk Gigi di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:51 WIB

Mendapat Tempat Di Hati Warga, Pengunjung Lebaran Depok 2026 Membludak Hingga 70 Ribu Orang

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:31 WIB

Komunitas Seni Tim Ilustrasi Depok Ikut Memeriahkan Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026 Dengan Penampilan Pantomime dan Modern Dance

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:19 WIB

Wakil Rakyat Depok Kompak Tampil Retro, Fashion Show Jadul Lebaran Depok Banjir Gelak Tawa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:56 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Tampil Nyentrik, Dorong ASN Ramaikan Produk UMKM di Lebaran Depok 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Lebaran Depok 2026 Dinilai Semakin Semarak, Edi Masturo: Warga Kini Lebih Merasa Memiliki

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:16 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Ajak Warga Jaga Tradisi Lewat Lebaran Depok 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:40 WIB

Momentum Lebaran Depok, H. Edi Masturo Ajak 4 Pilar Demokrasi Layani Masyarakat Menuju Perubahan Depok Maju

Berita Terbaru