Pemkot Depok Siapkan Implementasi RBI di 63 Kelurahan Secara Serentak

- Reporter

Kamis, 9 April 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok –Pemerintah Kota Depok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pembentukan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di seluruh wilayah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Edelweis, Gedung Balai Kota Depok, Senin (06/04/26).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, serta dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Ketua TP-PKK Kota Depok Siti Barkah Hasanah, dan seluruh kepala perangkat daerah terkait.

Program RBI sendiri merupakan inisiatif dari Kementerian PPPA yang akan diterapkan di 63 kelurahan se-Kota Depok. Program ini menjadi gerakan kolaboratif yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga perguruan tinggi.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa RBI bukanlah program baru, melainkan penguatan dari berbagai program yang selama ini telah berjalan di tingkat kelurahan. Dengan adanya RBI, seluruh program tersebut akan diintegrasikan agar lebih terarah, terukur, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan optimisme bahwa Kota Depok siap melaksanakan implementasi RBI secara serentak di seluruh kelurahan, mengingat berbagai indikator pendukung sudah tersedia.

RBI memiliki fokus utama pada tiga aspek penting, yaitu tata kelola kelurahan yang responsif gender, peningkatan perlindungan anak, serta pemberdayaan perempuan. Melalui program ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih inklusif, aman, dan berdaya bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan lintas sektor, Pemkot Depok berharap RBI dapat menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat peran keluarga dan komunitas di tingkat lokal. (Yuda)

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB