Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

- Reporter

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Tiga unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas hasil penilaian maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) melalui SMPN 20 Depok, Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA), serta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok. Ketiganya dinilai memiliki capaian tinggi dalam aspek kepatuhan dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang berhasil meraih penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik di Kota Depok terus mengalami peningkatan dan mampu memenuhi standar yang ditetapkan.

Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan sekaligus menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berinovasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, Pemkot Depok juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan penilaian internal secara berkala guna memastikan pelayanan publik terus berjalan optimal dan semakin berkualitas. Asep

Berita Terkait

Pemkot Depok Imbau Peringatan HUT ke-81 RI Digelar Sederhana dan Bebas Kepentingan Politik
Wali Kota Depok: Job Fair 2026 Jadi Ruang Belajar dan Peluang Raih Pekerjaan
Job Fair Depok 2026 Masih Dipadati Pencari Kerja, Ribuan Pelamar Berburu Lowongan
DLHK Depok Pastikan Pengangkutan Sampah ke TPA Cipayung Tetap Normal
UPN Veteran Jakarta Implementasi Green Business dalam Meningkatkan Efesiensi Biaya Produksi pada UMKM di Jakarta Timur
Jaga Keamanan Warga, Kelurahan Beji Tertibkan Sejumlah Baliho Rusak
Meta Akui Keliru Blokir Akun WhatsApp Massal, Akses Chat Mulai Dipulihkan
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Wajibkan Pengibaran Merah Putih Sebulan Penuh

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Pemkot Depok Imbau Peringatan HUT ke-81 RI Digelar Sederhana dan Bebas Kepentingan Politik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Wali Kota Depok: Job Fair 2026 Jadi Ruang Belajar dan Peluang Raih Pekerjaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Job Fair Depok 2026 Masih Dipadati Pencari Kerja, Ribuan Pelamar Berburu Lowongan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:09 WIB

DLHK Depok Pastikan Pengangkutan Sampah ke TPA Cipayung Tetap Normal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:04 WIB

UPN Veteran Jakarta Implementasi Green Business dalam Meningkatkan Efesiensi Biaya Produksi pada UMKM di Jakarta Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Meta Akui Keliru Blokir Akun WhatsApp Massal, Akses Chat Mulai Dipulihkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Wajibkan Pengibaran Merah Putih Sebulan Penuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026 di Detos, Buka Ribuan Lowongan Kerja Mulai Lulusan SMA

Berita Terbaru