Perkuat Keamanan Lingkungan, Korbinmas Baharkam Polri Gelar ‘Ngopi Kamtibmas’ di Rangkapan Jaya Depok

- Reporter

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan (Korbinmas Baharkam) Polri menggelar kegiatan Optimalisasi Potensi Masyarakat (OPM) melalui Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Selasa (03/03/26).

Bertempat di Pos Kamling Perumahan Poin Mas RW 11, Kelurahan Rangkapan Jaya, acara ini dikemas santai dalam suasana “Ngopi Kamtibmas”.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, serta jajaran TNI dan tokoh masyarakat setempat.

Polisi adalah bagian dari masyarakat dalam arahannya, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja menekankan bahwa keamanan wilayah bukan hanya beban pundak TNI dan Polri semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen warga.

“Polisi bukan institusi yang terpisah dari masyarakat. Di dalam masyarakat ada polisi, dan polisi bekerja untuk masyarakat,” tegas Irjen Pol Kalingga.

Ia juga memberikan pesan penting terkait penyelesaian konflik di tingkat lokal. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di lingkungan sebaiknya diupayakan selesai melalui musyawarah di tingkat RT dan RW sebelum masuk ke ranah hukum formal.

Sinergi tiga pilar dan dukungan warga senada dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengajak warga untuk proaktif menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing. Ia menilai kehadiran aparat perlu didukung oleh sensitivitas warga terhadap keamanan sekitarnya.

“TNI dan Polri memang alat negara untuk menjaga keamanan. Namun, keamanan juga membutuhkan dukungan warga agar lingkungan tetap aman dan nyaman,” ujar Chandra.

Kegiatan FKPM ini diharapkan mampu memperkuat komitmen Korbinmas Baharkam Polri dalam mengedepankan pendekatan dialogis.

Dengan sinergi yang solid antara aparat, pemerintah daerah, dan warga, Kota Depok diharapkan tetap menjadi rumah yang aman bagi seluruh masyarakatnya. Asep

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB