



SiaranDepok.com — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menargetkan seluruh layanan pajak dan retribusi daerah berbasis digital pada 2027. Transformasi ini dilakukan untuk mendorong kemudahan layanan, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BKD Depok, Nuraeni Widayatti, mengatakan percepatan digitalisasi mencakup seluruh sektor pajak dan retribusi. Salah satu fokus utama yakni digitalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui penerapan e-SPPT.
“Saat ini, dari sekitar 700 ribu SPPT yang terdaftar, baru sekitar 20 ribu wajib pajak yang telah mengakses layanan e-SPPT di web BKD. Ke depan, seluruh SPPT dan STTS ditargetkan beralih ke format digital,” ujar Nuraeni dalam Forum Rencana Kerja (Renja) BKD yang digelar daring, Selasa (03/03/26).
Sebagai stimulus, BKD memberikan insentif pengurangan lima persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 pada periode awal tahun.
Tak hanya PBB-P2, digitalisasi juga diperluas ke sektor retribusi daerah. BKD menargetkan seluruh pembayaran retribusi—mulai dari sampah, parkir, hingga pasar rakyat—beralih ke sistem nontunai melalui penerapan QRIS di bawah pengelolaan Pemkot Depok.
Pada sektor pajak hiburan, optimalisasi dilakukan dengan pemasangan tapping box yang mampu merekam transaksi usaha secara real time. Sistem ini memungkinkan pengawasan omzet secara langsung sebagai dasar penghitungan pajak.
Selain itu, BKD akan mengembangkan sistem pemetaan Nomor Objek Pajak (NOP) dan Wajib Pajak (WP) berbasis spasial. Program ini dijalankan melalui kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pertanahan Nasional, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Melalui integrasi data berbasis NIK, pemerintah daerah dapat memetakan potensi pajak secara lebih akurat guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui digitalisasi menyeluruh, kami optimistis optimalisasi PAD dapat tercapai lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. Asep













