BKD Depok Targetkan Seluruh Pajak dan Retribusi Go Digital pada 2027

- Reporter

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menargetkan seluruh layanan pajak dan retribusi daerah berbasis digital pada 2027. Transformasi ini dilakukan untuk mendorong kemudahan layanan, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BKD Depok, Nuraeni Widayatti, mengatakan percepatan digitalisasi mencakup seluruh sektor pajak dan retribusi. Salah satu fokus utama yakni digitalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui penerapan e-SPPT.

“Saat ini, dari sekitar 700 ribu SPPT yang terdaftar, baru sekitar 20 ribu wajib pajak yang telah mengakses layanan e-SPPT di web BKD. Ke depan, seluruh SPPT dan STTS ditargetkan beralih ke format digital,” ujar Nuraeni dalam Forum Rencana Kerja (Renja) BKD yang digelar daring, Selasa (03/03/26).

Sebagai stimulus, BKD memberikan insentif pengurangan lima persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 pada periode awal tahun.

Tak hanya PBB-P2, digitalisasi juga diperluas ke sektor retribusi daerah. BKD menargetkan seluruh pembayaran retribusi—mulai dari sampah, parkir, hingga pasar rakyat—beralih ke sistem nontunai melalui penerapan QRIS di bawah pengelolaan Pemkot Depok.

Pada sektor pajak hiburan, optimalisasi dilakukan dengan pemasangan tapping box yang mampu merekam transaksi usaha secara real time. Sistem ini memungkinkan pengawasan omzet secara langsung sebagai dasar penghitungan pajak.

Selain itu, BKD akan mengembangkan sistem pemetaan Nomor Objek Pajak (NOP) dan Wajib Pajak (WP) berbasis spasial. Program ini dijalankan melalui kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pertanahan Nasional, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Melalui integrasi data berbasis NIK, pemerintah daerah dapat memetakan potensi pajak secara lebih akurat guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui digitalisasi menyeluruh, kami optimistis optimalisasi PAD dapat tercapai lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. Asep

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB