Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp45 Ribu per Jiwa

- Reporter

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Badan Amil Zakat Nasional Kota Depok resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah sebesar Rp45 ribu per jiwa. Selain dalam bentuk uang tunai, masyarakat juga dapat menunaikannya dengan beras sebanyak 2,7 kilogram atau 3,5 liter.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada 23 Januari 2026, setelah melalui rapat bersama Majelis Ulama Indonesia Kota Depok, Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia, serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani, menjelaskan bahwa perhitungan zakat fitrah mengacu pada harga beras yang umum dikonsumsi masyarakat.

“Jika harga beras yang dikonsumsi Rp10 ribu per kilogram, maka setara dengan Rp27 ribu. Namun harga beras bisa berfluktuasi, sehingga kami mengambil rata-rata antara harga termurah dan termahal, yaitu Rp45 ribu,” ujarnya, Rabu (04/03/26).

Ia menambahkan, masyarakat diberikan fleksibilitas dalam menunaikan kewajiban tersebut, baik dalam bentuk uang maupun beras sesuai ketentuan.

“Jika harga beras yang dikonsumsi lebih murah, selisihnya bisa dialokasikan untuk infaq,” jelasnya.

Endang juga mengimbau warga Kota Depok agar membayarkan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idulfitri, sehingga dapat segera disalurkan kepada mustahik yang berhak menerima.

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan melalui Baznas, masjid, maupun lembaga amil zakat resmi yang beroperasi di wilayah Depok. Asep

Berita Terkait

Masuk Desil 6, Keluarga Buruh Jakarta Berharap Anaknya Tetap Bisa Terima KJMU
Supian Suri Dorong Kadin Depok Terus Bersinergi Perkuat Ekonomi Daerah
Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat, Lanjutkan Bakti Sosial dan Donor Darah
Pemkot Depok Siapkan Pompa Air untuk Kurangi Banjir di Taman Duta
Supian Suri Tegaskan Penyaluran Bantuan Gempa NTT Bersama Dedi Mulyadi Bukan Settingan
Malam Puncak HUT ke-81 RI di Depok, Chandra Ajak Warga Doakan Korban Bencana
Wawalkot Chandra Rahmansyah Ajak Warga Sawangan Kompak Bangun Kota Depok
Semarak HUT ke-81 RI, Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Supian Suri Dorong Kadin Depok Terus Bersinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat, Lanjutkan Bakti Sosial dan Donor Darah

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Pemkot Depok Siapkan Pompa Air untuk Kurangi Banjir di Taman Duta

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Supian Suri Tegaskan Penyaluran Bantuan Gempa NTT Bersama Dedi Mulyadi Bukan Settingan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Wawalkot Chandra Rahmansyah Ajak Warga Sawangan Kompak Bangun Kota Depok

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat Bersama Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Hadiri Wisuda UI 2026, Kapolres Metro Depok Minta Wisudawan Beri Kontribusi Nyata untuk Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Wawalkot Depok Ajak Warga Jadikan Ngaji Al-Hikam Ajang Introspeksi Diri

Berita Terbaru