Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp45 Ribu per Jiwa

- Reporter

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Badan Amil Zakat Nasional Kota Depok resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah sebesar Rp45 ribu per jiwa. Selain dalam bentuk uang tunai, masyarakat juga dapat menunaikannya dengan beras sebanyak 2,7 kilogram atau 3,5 liter.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada 23 Januari 2026, setelah melalui rapat bersama Majelis Ulama Indonesia Kota Depok, Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia, serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani, menjelaskan bahwa perhitungan zakat fitrah mengacu pada harga beras yang umum dikonsumsi masyarakat.

“Jika harga beras yang dikonsumsi Rp10 ribu per kilogram, maka setara dengan Rp27 ribu. Namun harga beras bisa berfluktuasi, sehingga kami mengambil rata-rata antara harga termurah dan termahal, yaitu Rp45 ribu,” ujarnya, Rabu (04/03/26).

Ia menambahkan, masyarakat diberikan fleksibilitas dalam menunaikan kewajiban tersebut, baik dalam bentuk uang maupun beras sesuai ketentuan.

“Jika harga beras yang dikonsumsi lebih murah, selisihnya bisa dialokasikan untuk infaq,” jelasnya.

Endang juga mengimbau warga Kota Depok agar membayarkan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idulfitri, sehingga dapat segera disalurkan kepada mustahik yang berhak menerima.

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan melalui Baznas, masjid, maupun lembaga amil zakat resmi yang beroperasi di wilayah Depok. Asep

Berita Terkait

KPK Temukan 8 Masalah Krusial Program Makan Bergizi Gratis, Desak Audit Investigatif BPK!
Trump Dilaporkan “Tantrum” Akibat Pilot AS Hilang di Iran, Ajudan Sampai Blokir Akses ke Ruang Situasi
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Warga Depok Harap Bersiap! Dinas PUPR Kebut Perbaikan Jalan di Sejumlah Titik, Ini Daftarnya.
‎Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap
Bulan Apa Mulai Musim Kemarau 2026 di Indonesia? Ini Kata BMKG
Sidak SPPG, Chandra Rahmansyah Tegaskan Standar Ketat Program MBG
Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Anugerah Sehat Afiat Jadi Harapan Warga Luar Daerah

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WIB

KPK Temukan 8 Masalah Krusial Program Makan Bergizi Gratis, Desak Audit Investigatif BPK!

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WIB

Trump Dilaporkan “Tantrum” Akibat Pilot AS Hilang di Iran, Ajudan Sampai Blokir Akses ke Ruang Situasi

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Warga Depok Harap Bersiap! Dinas PUPR Kebut Perbaikan Jalan di Sejumlah Titik, Ini Daftarnya.

Senin, 20 April 2026 - 10:32 WIB

‎Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 20 April 2026 - 10:17 WIB

Sidak SPPG, Chandra Rahmansyah Tegaskan Standar Ketat Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 10:15 WIB

Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Anugerah Sehat Afiat Jadi Harapan Warga Luar Daerah

Senin, 20 April 2026 - 10:11 WIB

DPRD Kota Depok Tekankan Evaluasi SPPG Jelang Verifikasi Nasional 2026

Berita Terbaru

Berita

‎Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 20 Apr 2026 - 10:32 WIB