Sosialisasi di Bojongsari Depok, Qonita Lutfiyah Perjelas Fungsi Legislasi dan Penganggaran DPRD

- Reporter

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok oleh Qonita Lutfiyah di Kecamatan Bojongsari, Depok. (Foto: dok.Narasumber)

Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok oleh Qonita Lutfiyah di Kecamatan Bojongsari, Depok. (Foto: dok.Narasumber)

SIARAN DEPOK – Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah, menegaskan bahwa DPRD bukan lembaga pelaksana pembangunan daerah.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A Tahun Sidang 2026 di wilayah Bojongsari, Selasa (3/3/2026).

Dalam forum tersebut, Qonita menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. DPRD membahas serta menetapkan peraturan daerah dan menyetujui anggaran melalui APBD. Namun, pelaksanaan program tetap menjadi kewenangan pihak eksekutif.

“DPRD menganggarkan melalui APBD, tetapi yang melaksanakan program adalah eksekutif. Kami bukan eksekutor,” tegasnya.

Ia menyebut, kesalahpahaman terkait kewenangan inilah yang kerap memunculkan pertanyaan mengapa sejumlah aspirasi masyarakat belum terealisasi. Padahal, setiap usulan harus melalui tahapan perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pelaksanaan oleh perangkat daerah terkait.

Qonita juga menjelaskan perbedaan antara agenda reses dan sosialisasi komisi. Reses menjadi ruang penyerapan aspirasi masyarakat, sementara sosialisasi komisi bertujuan memberikan pemahaman mengenai tugas dan kewenangan DPRD agar masyarakat tidak keliru dalam menempatkan fungsi lembaga legislatif.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa DPRD Kota Depok memiliki alat kelengkapan dewan, termasuk Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta Badan Kehormatan yang bertugas menjaga etika dan disiplin anggota dewan.

Qonita sendiri saat ini dipercaya sebagai anggota Badan Kehormatan (BKD). Menurut dia, lembaga tersebut memastikan setiap anggota DPRD menjalankan tugas sesuai aturan dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Di akhir kegiatan, ia pun berharap, dukungan masyarakat agar dapat terus menjalankan amanah dengan optimal pada periode ketiganya.

Berita Terkait

Warga Depok Harap Bersiap! Dinas PUPR Kebut Perbaikan Jalan di Sejumlah Titik, Ini Daftarnya.
Sidak SPPG, Chandra Rahmansyah Tegaskan Standar Ketat Program MBG
Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Anugerah Sehat Afiat Jadi Harapan Warga Luar Daerah
DPRD Kota Depok Tekankan Evaluasi SPPG Jelang Verifikasi Nasional 2026
HUT ke-27 Depok, Pemkot Ajak Warga Ganti Karangan Bunga dengan Gerakan Tanam Pohon
Pemenuhan Hak Identitas Anak, Lurah Pengasinan Fasilitasi KIA Gratis di RW 12
Penguatan Ekonomi Rakyat Jadi Kunci Ketahanan Daerah di Depok
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda Resmi Dibuka, Bogor Jadi Tuan Rumah Babak Penyisihan Wilayah I

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WIB

KPK Temukan 8 Masalah Krusial Program Makan Bergizi Gratis, Desak Audit Investigatif BPK!

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WIB

Trump Dilaporkan “Tantrum” Akibat Pilot AS Hilang di Iran, Ajudan Sampai Blokir Akses ke Ruang Situasi

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Warga Depok Harap Bersiap! Dinas PUPR Kebut Perbaikan Jalan di Sejumlah Titik, Ini Daftarnya.

Senin, 20 April 2026 - 10:32 WIB

‎Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 20 April 2026 - 10:17 WIB

Sidak SPPG, Chandra Rahmansyah Tegaskan Standar Ketat Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 10:15 WIB

Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Anugerah Sehat Afiat Jadi Harapan Warga Luar Daerah

Senin, 20 April 2026 - 10:11 WIB

DPRD Kota Depok Tekankan Evaluasi SPPG Jelang Verifikasi Nasional 2026

Berita Terbaru

Berita

‎Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 20 Apr 2026 - 10:32 WIB