Sosialisasi di Bojongsari Depok, Qonita Lutfiyah Perjelas Fungsi Legislasi dan Penganggaran DPRD

- Reporter

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok oleh Qonita Lutfiyah di Kecamatan Bojongsari, Depok. (Foto: dok.Narasumber)

Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok oleh Qonita Lutfiyah di Kecamatan Bojongsari, Depok. (Foto: dok.Narasumber)

SIARAN DEPOK – Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah, menegaskan bahwa DPRD bukan lembaga pelaksana pembangunan daerah.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A Tahun Sidang 2026 di wilayah Bojongsari, Selasa (3/3/2026).

Dalam forum tersebut, Qonita menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. DPRD membahas serta menetapkan peraturan daerah dan menyetujui anggaran melalui APBD. Namun, pelaksanaan program tetap menjadi kewenangan pihak eksekutif.

“DPRD menganggarkan melalui APBD, tetapi yang melaksanakan program adalah eksekutif. Kami bukan eksekutor,” tegasnya.

Ia menyebut, kesalahpahaman terkait kewenangan inilah yang kerap memunculkan pertanyaan mengapa sejumlah aspirasi masyarakat belum terealisasi. Padahal, setiap usulan harus melalui tahapan perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pelaksanaan oleh perangkat daerah terkait.

Qonita juga menjelaskan perbedaan antara agenda reses dan sosialisasi komisi. Reses menjadi ruang penyerapan aspirasi masyarakat, sementara sosialisasi komisi bertujuan memberikan pemahaman mengenai tugas dan kewenangan DPRD agar masyarakat tidak keliru dalam menempatkan fungsi lembaga legislatif.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa DPRD Kota Depok memiliki alat kelengkapan dewan, termasuk Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta Badan Kehormatan yang bertugas menjaga etika dan disiplin anggota dewan.

Qonita sendiri saat ini dipercaya sebagai anggota Badan Kehormatan (BKD). Menurut dia, lembaga tersebut memastikan setiap anggota DPRD menjalankan tugas sesuai aturan dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Di akhir kegiatan, ia pun berharap, dukungan masyarakat agar dapat terus menjalankan amanah dengan optimal pada periode ketiganya.

Berita Terkait

Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Geliat Ekonomi Lokal, Kecamatan Cilodong Gelar JUSS dan Pangan Murah bagi Warga
Langkah Nyata Pemkot Depok Dorong Kota Ramah Anak dan Inklusif
Upaya Pemkot Depok Menjinakkan Banjir Pasir Putih Lewat Normalisasi Kali Pesanggrahan
Kunjungan Cing Ikah Jadi Pendorong Warga Kukusan Rawat Lingkungan
BRI BO Cimanggis Perkuat Transformasi Digital Nasabah melalui Brimo Day di Sejumlah Uker Supervisi
Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC
Piala Soeratin U-13 & U-15: Harapan Supian Suri untuk Masa Depan Sepak Bola Depok

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Pemkot Depok Imbau Peringatan HUT ke-81 RI Digelar Sederhana dan Bebas Kepentingan Politik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Wali Kota Depok: Job Fair 2026 Jadi Ruang Belajar dan Peluang Raih Pekerjaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Job Fair Depok 2026 Masih Dipadati Pencari Kerja, Ribuan Pelamar Berburu Lowongan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:09 WIB

DLHK Depok Pastikan Pengangkutan Sampah ke TPA Cipayung Tetap Normal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:04 WIB

UPN Veteran Jakarta Implementasi Green Business dalam Meningkatkan Efesiensi Biaya Produksi pada UMKM di Jakarta Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Meta Akui Keliru Blokir Akun WhatsApp Massal, Akses Chat Mulai Dipulihkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Wajibkan Pengibaran Merah Putih Sebulan Penuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026 di Detos, Buka Ribuan Lowongan Kerja Mulai Lulusan SMA

Berita Terbaru