Manipulasi Ekspor Limbah Sawit, Kejagung Tetapkan 11 Tersangka: Negara Rugi Rp 14 Triliun!

- Reporter

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung resmi membongkar skandal besar korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022. Tak tanggung-tanggung, aksi manipulasi ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 14 triliun.

​Dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari lintas instansi, mulai dari pejabat Kementerian Perindustrian, pejabat Bea Cukai, hingga jajaran direktur perusahaan swasta. Modusnya, para pelaku merekayasa klasifikasi komoditas ekspor agar CPO kadar asam tinggi bisa keluar dari Indonesia dengan status “limbah” demi menghindari pungutan negara.

​Merespons keterlibatan oknumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri, memastikan langkah pembersihan internal telah dilakukan.

​”Menteri Perindustrian sudah menonaktifkan pejabat yang menjadi tersangka sejak pemeriksaan bulan lalu. SK pemberhentian sudah diteken sebagai bentuk dukungan kami agar proses hukum di Kejagung berjalan tanpa hambatan. Kami berkomitmen menutup rapat celah penyelewengan kebijakan ini agar tidak terulang kembali,” tegas Febri.

​Saat ini, pihak Kejagung tengah bergerak cepat melacak dan memblokir aset ke-11 tersangka guna memulihkan kerugian raksasa yang dialami negara. (Asep)

Berita Terkait

Butuh Layanan Cepat? Layanan Adminduk De’ Geplak Hadir di D’Mall Akhir Pekan Ini
Tebar Jala Calon Pekerja, Pemkot Depok Gelar Walk in Interview Bersama BTPN Syariah
Mau Berjualan di Pasar Cisalak? Ada Diskon Retribusi Bagi Pedagang
Wakili Kota Depok, Kampung Pancasila Depok Jaya Dinilai Tim Tingkat Nasional
Viral Mobil Pikap Buang Limbah Aki di Mampang, DLHK Depok Pastikan Usut Tuntas Pelaku
Dinsos Depok Perkuat Peran PSKS sebagai Ujung Tombak Pelayanan Sosial
PKBM Primago Indonesia Kota Depok Hadirkan Sekolah Fleksibel Wujudkan Masa Depan Gemilang
Banggar DPRD Depok Restui KUA-PPAS 2027, Dorong Infrastruktur dan Transportasi Publik

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Butuh Layanan Cepat? Layanan Adminduk De’ Geplak Hadir di D’Mall Akhir Pekan Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Tebar Jala Calon Pekerja, Pemkot Depok Gelar Walk in Interview Bersama BTPN Syariah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Mau Berjualan di Pasar Cisalak? Ada Diskon Retribusi Bagi Pedagang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Wakili Kota Depok, Kampung Pancasila Depok Jaya Dinilai Tim Tingkat Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Viral Mobil Pikap Buang Limbah Aki di Mampang, DLHK Depok Pastikan Usut Tuntas Pelaku

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:20 WIB

PKBM Primago Indonesia Kota Depok Hadirkan Sekolah Fleksibel Wujudkan Masa Depan Gemilang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Banggar DPRD Depok Restui KUA-PPAS 2027, Dorong Infrastruktur dan Transportasi Publik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Sepakati KUA-PPAS 2027, Pemkot dan DPRD Depok Prioritaskan Penanganan Kemacetan

Berita Terbaru